kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Parlemen Rusia Mengesahkan Undang-Undang yang Melarang Propaganda LGBT


Kamis, 24 November 2022 / 18:19 WIB
Parlemen Rusia Mengesahkan Undang-Undang yang Melarang Propaganda LGBT


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Parlemen Rusia pada Kamis meloloskan undang-undang yang memperluas larangan untuk mempromosikan "propaganda LGBT" kepada anak-anak dengan melarangnya di antara orang-orang dari segala usia.

Di bawah undang-undang baru, setiap peristiwa atau tindakan yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas - termasuk online, dalam film, buku, iklan, atau di depan umum - dapat dikenakan denda yang berat.

Denda akan mencapai 400.000 rubel (US$ 6.600) untuk individu dan hingga 5 juta rubel (US$ 82.100) untuk badan hukum. Orang asing bisa menghadapi 15 hari penangkapan dan pengusiran berikutnya dari negara itu.

Kritikus melihat langkah itu sebagai upaya untuk lebih mengintimidasi dan menindas minoritas seksual di Rusia, di mana pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis hak-hak gay.

Baca Juga: Negara-negara Ini Memberlakukan UU yang Melarang Homoseksualitas

Anggota parlemen mengatakan mereka membela moralitas dalam menghadapi apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai dekaden "tidak-Rusia" yang dipromosikan oleh Barat. Tetapi kelompok hak asasi manusia mengatakan langkah itu dirancang untuk melarang representasi minoritas seperti lesbian, pria gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam kehidupan publik.

"LGBT hari ini adalah elemen perang hibrida dan dalam perang hibrida ini kita harus melindungi nilai-nilai kita, masyarakat kita, dan anak-anak kita," Alexander Khinstein, salah satu arsitek RUU itu, mengatakan bulan lalu.

Jaringan LGBT, yang menawarkan bantuan hukum, menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya "tidak masuk akal" untuk mempermalukan dan mendiskriminasi komunitas LGBT.

TikTok, aplikasi berbagi video, didenda 3 juta rubel bulan lalu karena mempromosikan "video dengan tema LGBT", sementara regulator media Rusia meminta penerbit untuk melihat penarikan semua buku yang berisi "propaganda LGBT" dari penjualan.

RUU tersebut perlu ditinjau oleh majelis tinggi parlemen dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin sebelum mulai berlaku.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×