Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, tingkat kebebasan perjalanan yang ditunjukkan dalam peringkat tetap hanya bersifat teoritis.
- Peringkat 1 (193 negara)
Jepang
- Peringkat 2 (192 negara)
Singapura
- Peringkat 3 (191 negara)
Jerman
Korea Selatan
- Peringkat 4 (190 negara)
Finlandia
Italia
Luksemburg
Spanyol
- Peringkat 5 (189 negara)
Austria
Denmark
Baca Juga: Rilis paspor vaksin virus corona, ini tujuan China
- Peringkat 6 (188 negara)
Perancis
Irlandia
Belanda
Portugal
Swedia
- Peringkat 7 (187 negara)
Belgia
Selandia Baru
Swiss
Inggris Raya
Amerika Serikat
- Peringkat 8 (186 negara)
Ceko
Yunani
Malta
Norwegia