Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini perjalanan internasional masih belum memungkinkan karena dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Kendati demikian, paspor Jepang tetap menjadi paspor yang paling kuat atau paling sakti di tahun 2021.
Melansir Japan Times, Jumat (16/4/2021), hal tersebut berdasarkan 2021 Global Ranking Henley Passport Index yang dirilis awal pekan lalu.
Henley Passport Index, menurut situs resminya, adalah pemberi peringkat paspor resmi berdasarkan jumlah destinasi yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor tanpa visa sebelumnya.
Indeks yang tertera berdasarkan pada data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA)—pangkalan data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat—yang diperkuat oleh tim peneliti Henley & Partners.
Baca Juga: Ini daftar negara bebas visa dan visa on arrival untuk paspor Indonesia di 2020
Dalam peringkat tersebut, dikatakan bahwa paspor Jepang menjadi yang paling kuat lantaran menawarkan akses ke 193 negara bebas visa. Sementara itu, Singapura menempati peringkat kedua dengan akses ke 192 negara, dan Korea Selatan serta Jerman yang sama-sama berhasil menyabet peringkat ketiga dengan akses ke 191 negara bebas visa.
“Agak ironis bahwa Jepang berada pada peringkat satu. Artinya, penduduknya adalah yang paling disambut di dunia,” kata Henley & Partners dalam sebuah pernyataan.
“Namun, baru-baru ini mereka membuat keputusan yang melarang penonton dari luar negeri di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 yang dijadwalkan ulang,” sambung mereka.
Baca Juga: Tiga negara di Asia kini punya paspor terkuat di dunia
Ada kesenjangan dalam kebebasan bepergian Laporan terbaru tersebut juga mengungkapkan bahwa terjadi kesenjangan yang semakin lebar dalam kebebasan bepergian. Pasalnya, Afghanistan yang berada pada peringkat paling akhir dari 199 negara dan wilayah hanya memiliki akses bebas visa ke 26 negara.
Jika dibandingkan dengan Jepang terkait akses bebas visa, perbedaannya adalah 167 negara. Jumlah ini merupakan perbedaan yang paling lebar sejak 2006.
Negara-negara yang naik peringkat
Namun, dalam satu dekade terakhir, ada dua negara yang berhasil naik peringkat yaitu China dan Uni Emirat Arab (UEA). China berhasil menduduki peringkat ke-68 dengan akses bebas visa ke 77 negara. Pada 2011, Negeri Panda hanya berada pada peringkat ke-90 dengan akses bebas visa ke 40 negara.
Pendaki terbesar dalam indeks paspor terkuat jatuh pada UEA yang menyabet peringkat ke-15 dengan akses bebas visa ke 174 negara. Padahal, satu dekade lalu, negara tersebut berada pada peringkat ke-65 dengan akses bebas visa ke 64 negara di dunia.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah paspor Nusantara berhasil menyabet peringkat yang mumpuni pada 2021?
Baca Juga: Mulai Ramadhan, Arab Saudi izinkan umrah untuk jemaah yang penuhi syarat ini
Indonesia berhasil naik tingkat Berdasarkan laporan dari Henley & Partners, pemegang paspor Indonesia berada pada posisi ke-72 dengan akses bebas visa ke 72 negara. Adapun, peringkat tersebut juga diduduki oleh tiga negara lainnya yakni Kenya, Tanzania, dan Tunisia.
Jika dibandingkan dengan laporan dalam Kompas.com, Sabtu (9/1/2021), Indonesia berhasil naik tingkat. Pasalnya, pada saat itu Henley & Partners menyatakan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-74 dengan akses bebas visa ke 71 negara di dunia.
Baca Juga: Lebih praktis, berikut panduan cara perpanjang paspor secara online
Sementara untuk negeri tetangga, Malaysia berhasil mencapai peringkat ke-12 tahun ini dengan akses bebas visa ke 79 negara.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut, berikut daftar paspor terkuat di dunia tahun 2021 yang Kompas.com rangkum, Selasa (20/4/2021). Sebagai catatan, peringkat ini tidak memperhitungkan pembatasan perjalanan saat ini akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, tingkat kebebasan perjalanan yang ditunjukkan dalam peringkat tetap hanya bersifat teoritis.
- Peringkat 1 (193 negara)
Jepang
- Peringkat 2 (192 negara)
Singapura
- Peringkat 3 (191 negara)
Jerman
Korea Selatan
- Peringkat 4 (190 negara)
Finlandia
Italia
Luksemburg
Spanyol
- Peringkat 5 (189 negara)
Austria
Denmark
Baca Juga: Rilis paspor vaksin virus corona, ini tujuan China
- Peringkat 6 (188 negara)
Perancis
Irlandia
Belanda
Portugal
Swedia
- Peringkat 7 (187 negara)
Belgia
Selandia Baru
Swiss
Inggris Raya
Amerika Serikat
- Peringkat 8 (186 negara)
Ceko
Yunani
Malta
Norwegia
- Peringkat 9 (185 negara)
Australia
Kanada
- Peringkat 10 (183 negara)
Hungaria
Lituania
Polandia
Slowakia
- Peringkat 11 (182 negara)
Estonia
Islandia
Latvia
Slovenia
Baca Juga: WHO keluarkan peringatan terbaru soal Covid-19, apa itu?
- Peringkat 12 (179 negara)
Liechtenstein
Malaysia
- Peringkat 13 (176 negara)
Siprus
- Peringkat 14 (175 negara)
Chile
Monako
Baca Juga: Pertama di dunia, China meluncurkan paspor virus corona
- Peringkat 15 (174 negara)
Romania
UEA
- Peringkat 16 (173 negara)
Bulgaria
Kroasia
- Peringkat 17 (171 negara)
Argentina
Brasil
Hong Kong
- Peringkat 18 (169 negara)
San Marino
- Peringkat 19 (168 negara)
Andorra
- Peringkat 20 (166 negara)
Brunei Darussalam
- Peringkat 21 (161 negara)
Barbados
- Peringkat 22 (160 negara)
Israel
- Peringkat 23 (159 negara)
Meksiko
- Peringkat 24 (157 negara):
Saint Kitts dan Nevis
- Peringkat 25 (155 negara):
Bahama
- Peringkat 26 (154 negara):
Uruguay
Vatikan
- Peringkat 27 (152 negara):
Seychelles
- Peringkat 28 (151 negara):
Antigua dan Barbuda
Saint Vincent dan Grenadine
- Peringkat 29 (150 negara)
Kosta Rika
Trinidad dan Tobago
- Peringkat 30 (146 negara)
Mauritius
Saint Lucia
Taiwan
Baca Juga: Tunda dulu rencana pergi ke China, ini alasannya
- Peringkat 31 (145 negara)
Makau
- Peringkat 32 (144 negara)
Grenada
- Peringkat 33 (143 negara)
Dominika
- Peringkat 34 (142 negara)
Panama
Paraguay
- Peringkat 35 (136 negara)
Ukraina
- Peringkat 36 (135 negara)
Peru
Serbia
- Peringkat 37 (134 negara)
El Salvador
- Peringkat 38 (133 negara)
Guatemala
Honduras
Vanuatu
- Peringkat 39 (131 negara)
Samoa
Kepulauan Solomon
- Peringkat 40 (130 negara)
Venezuela
- Peringkat 41 (129 negara)
Kolombia
Tonga
- Peringkat 42 (127 negara)
Nikaragua
Tuvalu
- Peringkat 43 (126 negara)
Makedonia Utara
- Peringkat 44 (124 negara)
Montenegro
- Peringkat 45 (123 negara)
Kiribati
Kepulauan Marshall
- Peringkat 46 (121 negara)
Moldova
- Peringkat 47 (120 negara)
Kepulauan Palau
- Peringkat 48 (118 negara)
Mikronesia
Rusia
- Peringkat 49 (117 negara)
Bosnia dan Herzegovina
- Peringkat 50 (116 negara)
Georgia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paspor Jepang Tetap Paling Kuat 2021, Bagaimana dengan Indonesia?"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti