kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.437   0,00   0,00%
  • IDX 7.829   92,63   1,20%
  • KOMPAS100 1.091   12,43   1,15%
  • LQ45 796   7,78   0,99%
  • ISSI 267   4,45   1,70%
  • IDX30 413   3,56   0,87%
  • IDXHIDIV20 479   3,39   0,71%
  • IDX80 121   1,54   1,29%
  • IDXV30 131   2,42   1,88%
  • IDXQ30 133   0,73   0,55%

PBB Desak Investigasi Kekerasan dalam Protes Berdarah di Indonesia


Selasa, 02 September 2025 / 10:53 WIB
PBB Desak Investigasi Kekerasan dalam Protes Berdarah di Indonesia
ILUSTRASI. Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/25). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar


Sumber: The Straits Times | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - GENEVA. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan atas dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan setelah enam orang tewas dalam aksi protes di berbagai kota di Indonesia, yang dipicu kemarahan publik atas tunjangan anggota parlemen yang dianggap berlebihan.

“Kami mengikuti secara cermat gelombang kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional terkait tunjangan parlemen, langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekerasan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” kata juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani melansir dari Straitstimes.com Selasa (2/9/2025).

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik,” tambahnya dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Online, Netizen Desak Prabowo, DPR, Polri Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

Kantor HAM PBB mendesak dilakukannya investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap “seluruh dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekerasan,” ujar Shamdasani.

Juru bicara itu menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh polisi.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai norma dan standar internasional, terkait pengamanan aksi publik,” ujar Shamdasani.

Dia juga menekankan pentingnya media untuk dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terkait Kericuhan di Jakarta, 10 Jadi Tersangka

Demonstrasi awalnya berlangsung damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap unit paramiliter elite negara setelah beredar rekaman yang menunjukkan salah satu timnya menabrak seorang pengemudi ojek online pada malam 28 Agustus.

Protes kemudian menyebar dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya, menandai kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat kurang dari setahun lalu.

Selanjutnya: Lebih dari 300 Warga Dievakuasi di Rostov Usai Serangan Drone Ukraina

Menarik Dibaca: 7 Horor Thriller Sadis Netflix yang Penuh Darah dan Mencekam




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×