Sumber: The Straits Times | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - GENEVA. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan atas dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan setelah enam orang tewas dalam aksi protes di berbagai kota di Indonesia, yang dipicu kemarahan publik atas tunjangan anggota parlemen yang dianggap berlebihan.
“Kami mengikuti secara cermat gelombang kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional terkait tunjangan parlemen, langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekerasan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” kata juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani melansir dari Straitstimes.com Selasa (2/9/2025).
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik,” tambahnya dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Unjuk Rasa Online, Netizen Desak Prabowo, DPR, Polri Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Kantor HAM PBB mendesak dilakukannya investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap “seluruh dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekerasan,” ujar Shamdasani.
Juru bicara itu menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh polisi.
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai norma dan standar internasional, terkait pengamanan aksi publik,” ujar Shamdasani.
Dia juga menekankan pentingnya media untuk dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terkait Kericuhan di Jakarta, 10 Jadi Tersangka
Demonstrasi awalnya berlangsung damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap unit paramiliter elite negara setelah beredar rekaman yang menunjukkan salah satu timnya menabrak seorang pengemudi ojek online pada malam 28 Agustus.
Protes kemudian menyebar dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya, menandai kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat kurang dari setahun lalu.