Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan mengizinkan beberapa sekolah dan tempat kerja untuk melanjutkan kegiatan operasi dalam beberapa minggu ke depan. Singapura mulai melonggarkan pembatasan untuk menjaga rantai pasokan dan layanan penting.
Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong seperti dikutip Bloomberg mengatakan, para siswa yang mengikuti ujian nasional dan aktivitas di beberapa kampus serta pendidikan tinggi akan diizinkan kembali ke sekolah dalam jumlah kecil mulai 19 Mei. Prioritas akan diberikan kepada siswa yang membutuhkan fasilitas sekolah untuk kursus atau membutuhkan bantuan pengajaran tambahan.
Baca Juga: Meski kasus corona tinggi, Singapura mulai longgarkan pembatasan
Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong menambahkan, beberapa bisnis yang memainkan peran penting dalam rantai pasokan negara akan diizinkan untuk melanjutkan operasi mulai 12 Mei. Beberapa bisnis tersebut diantaranya, produsen makanan, bisnis memasak di rumah dan outlet ritel untuk pengiriman dan takeaways, dan layanan binatu dan tata rambut. Perusahaan yang memulai kembali beraktivitas harus memastikan pekerja menjaga jarak aman satu sama lain.
Toko obat tradisional China akan diizinkan menyediakan beberapa layanan akupunktur mulai 5 Mei dan dapat menjual beberapa produk eceran. Saat ini, konsultasi dan pengeluaran obat herbal diizinkan.
Sekitar 85% tenaga kerja Singapura kini bekerja di rumah setelah menerapkan langkah-langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid 19. Singapura sejak awal April telah menutup sekolah dan sebagian besar tempat kerja.
Baca Juga: Ada 932 kasus Covid 19 baru, Singapura perpanjang imbauan tetap tinggal di rumah
"Perjuangan melawan infeksi virus corona Covid 19 tetap menantang dan kementerian masih mempelajari langkah-langkah apa yang akan diluncurkan pada Juni," kata Wong.
Pembatasan pergerakan pekerja asing akan diperpanjang hingga 1 Juni karena terjadi lonjakan pasien baru. Ada 932 infeksi yang pada Jumat telah terkonfirmasi, sebagian besar adalah pemegang izin kerja yang tinggal di asrama pekerja asing.