kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.590   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.136   84,84   1,05%
  • KOMPAS100 1.123   17,10   1,55%
  • LQ45 781   8,91   1,15%
  • ISSI 292   3,20   1,11%
  • IDX30 408   4,01   0,99%
  • IDXHIDIV20 457   3,14   0,69%
  • IDX80 123   1,65   1,36%
  • IDXV30 132   1,72   1,32%
  • IDXQ30 129   0,93   0,73%

Pemerintah AS Mulai Melarang Peredaran Rokok Beraroma


Kamis, 24 September 2009 / 06:55 WIB
Pemerintah AS Mulai Melarang Peredaran Rokok Beraroma


Sumber: Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

WASHINGTON. Amerika Serikat akhirnya menerapkan larangan peredaran rokok beraroma atau flavored cigarette. Ketentuan ini berlaku mulai 22 September 2009. Food and Drug Administration (FDA), badan pengawas obat dan pangan di AS, telah menyurati para produsen rokok, seperti Philip Morris dari Altria Group Inc dan Reynolds American Inc.

Surat tersebut berisi penerapan larangan bagi para produsen rokok untuk memproduksi, menjual, atau mengekspor rokok beraroma, baik beraroma rempah-rempah, buah-buahan, atau aroma permen. Hanya rokok beraroma mentol yang masih lolos dari larangan ini.

Setelah pro-kontra selama satu dekade, Kongres AS akhirnya memberikan kekuasaan kepada FDA untuk mengatur industri tembakau. Pada Juni 2009, Presiden AS Barack Obama juga menitahkan FDA supaya membuat aturan industri rokok.

Tidak menyia-nyiakan wewenang ini, FDA melarang peredaran hampir semua rokok beraroma, iklan rokok untuk anak-anak, serta pemasaran produk baru tanpa evaluasi ilmiah. "Rokok beraroma ini merupakan pintu masuk bagi banyak anak dan remaja untuk menjadi perokok tetap," ujar Margaret Hamburg, Anggota FDA, dalam pernyataannya, Selasa (22/9).

Kini, FDA akan mempelajari kemungkinan pengaturan peredaran rokok mentol dan produk tembakau selain rokok. "FDA akan memakai kewenangannya untuk mengurangi penyakit dan kematian akibat produk tembakau," kata Hamburg.

Perusahaan yang melanggar larangan itu akan terkena denda, penyitaan produk, serta tuntutan kriminal. Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS, merokok merupakan penyebab terbesar kematian yang bisa dicegah di AS. Rokok telah membunuh sekitar 443.000 orang per tahun, termasuk 49.000 perokok pasif.

Saat ini, penjualan industri tembakau di AS mencapai US$ 80 miliar per tahun. Altria Group menguasai setengah penjualan rokok di AS. Sejauh ini, Altria mendukung peraturan itu. Sebab, aturan itu merupakan cara untuk menstandarkan produk serta meningkatkan transparansi kepada konsumen.

Sebaliknya, Reynolds dan Lorriland Inc menentang karena menganggap aturan itu akan mengukuhkan dominasi Philip Morris dan menekan produk pesaingnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×