kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Pemerintahan Trump Akan Tetapkan Biaya Lebih dari US$ 100.000 untuk Visa Pekerja H-1B


Senin, 24 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Pemerintahan Trump Akan Tetapkan Biaya Lebih dari US$ 100.000 untuk Visa Pekerja H-1B
ILUSTRASI. Pemerintahan Presiden Donald Trump merilis usulan peraturan untuk melegalkan secara resmi biaya lebih dari US$ 100.000 untuk visa H-1B baru.(REUTERS/Evelyn Hockstein)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump merilis usulan peraturan untuk melegalkan secara resmi biaya lebih dari US$ 100.000 untuk visa H-1B baru bagi pekerja asing berketerampilan tinggi. 

Mengutip Reuters, Senin (24/8/2026), biaya ini awalnya ditetapkan oleh Trump melalui proklamasi sementara tahun lalu namun sempat diblokir oleh pengadilan. Biaya yang pertama kali diterapkan Trump tersebut secara drastis meningkatkan harga visa yang sangat diandalkan oleh sektor teknologi, pendidikan, dan penelitian. 

Pada bulan Juni, seorang hakim federal memutuskan bahwa biaya tersebut ilegal dan melarang pemerintahan Trump untuk memungutnya. Sebuah pengadilan banding yang berbasis di Boston sedang meninjau keputusan tersebut, sementara pengadilan lain sedang mempertimbangkan apakah hakim di Washington, D.C., telah secara tepat menolak gugatan terhadap biaya tersebut yang diajukan oleh sebuah kelompok bisnis besar.

Baca Juga: India Berencana Terbitkan Obligasi Tertokenisasi Perdana pada September 2026

Proklamasi Trump tahun 2025 yang menetapkan biaya tersebut akan berakhir pada bulan September—satu tahun setelah diterbitkan—namun proklamasi itu juga menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS untuk mengadopsi peraturan yang menjadikannya permanen. 

Usulan biaya sebesar US$ 103.265 dari DHS, yang diunggah secara daring di Federal Register pada hari Senin untuk diterbitkan secara resmi pada hari Selasa, memulai periode tanggapan publik selama 30 hari. 

Aturan ini dapat disahkan pada akhir tahun. 

Program H-1B memungkinkan pemberi kerja di AS untuk mempekerjakan pekerja asing yang memiliki pelatihan di bidang-bidang khusus dan menyediakan 65.000 visa setiap tahunnya, ditambah 20.000 visa bagi pekerja dengan gelar pendidikan tinggi (pascasarjana), dengan masa berlaku yang disetujui antara tiga hingga enam tahun. 

Perintah yang dikeluarkan Trump tahun lalu secara tajam meningkatkan biaya untuk memperoleh sejumlah visa H-1B, yang biasanya memakan biaya sekitar $2.000 hingga $5.000, tergantung pada berbagai faktor.

Perdebatan Tentang Program Visa

Trump, seorang anggota Partai Republik, dan pihak-pihak lain yang mengkritik program H-1B menyatakan bahwa program tersebut disalahgunakan oleh "banyak perusahaan yang mengganti pekerja Amerika dengan tenaga kerja asing yang lebih murah." 

Namun, kelompok bisnis dan banyak perusahaan secara individu berpendapat bahwa program visa ini diperlukan untuk mengatasi kekurangan pekerja Amerika yang berkualifikasi untuk pekerjaan tertentu dan memungkinkan perusahaan AS merekrut talenta terbaik.

Menurut dokumen pengadilan, hingga akhir Februari, sekitar 70 pemberi kerja telah membayar biaya sebesar $100.000 untuk total 85 permohonan visa.

Dalam menetapkan biaya tersebut, Trump menggunakan wewenang presiden berdasarkan undang-undang imigrasi federal untuk membatasi masuknya warga negara asing tertentu yang dianggap dapat merugikan kepentingan AS. 

Baca Juga: Taiwan Mendakwa Pihak-Pihak Terkait Dugaan Ekspor Ilegal Server AI ke China

Kebijakan biaya ini sedang digugat oleh Kamar Dagang AS (U.S. Chamber of Commerce)—kelompok lobi bisnis terbesar di AS—serta negara-negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat dan koalisi serikat pekerja serta pemberi kerja. 

Gugatan-gugatan tersebut dapat diubah untuk menentang aturan yang diusulkan minggu ini setelah aturan tersebut difinalisasi.

Tantangan Hukum Meningkat

Gugatan-gugatan tersebut menyatakan bahwa wewenang Trump untuk membatasi akses masuk tidak memberinya hak untuk mengesampingkan undang-undang yang membentuk program visa H-1B. Negara-negara bagian dan kelompok yang mengajukan gugatan juga berpendapat bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) tidak dapat membebankan biaya, pajak, atau cara lain untuk menghasilkan pendapatan bagi Amerika Serikat tanpa izin dari Kongres.

Pemerintahan Trump bersikeras bahwa biaya tersebut bukanlah pajak konvensional dan bahwa pengadilan memiliki wewenang terbatas untuk mempertanyakan kekuasaan presiden dalam membatasi akses masuk ke negara tersebut. 

Di tengah kebijakan pengetatan imigrasi Trump yang lebih luas, tahun lalu para pemberi kerja mengajukan permohonan untuk sekitar 344.000 visa H-1B—turun lebih dari 25% dibandingkan tahun 2024 dan kurang dari separuh jumlah 794.000 visa yang diajukan pada tahun 2023—menurut data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS). 

Baca Juga: AS Batalkan Latihan Gabungan Marinir dengan Korsel, Terkendala Pengerahan Pasukan

Pemerintahan Trump juga telah memerintahkan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap pemohon visa H-1B dan mengusulkan proses seleksi visa baru yang memprioritaskan pekerja dengan keahlian lebih tinggi serta berpenghasilan lebih besar. 

Sebelumnya pada bulan Agustus, melalui aturan terpisah, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menetapkan biaya tambahan hingga US$4.500 untuk permohonan perpanjangan masa tinggal pekerja H-1B atau untuk pemindahan karyawan dari negara lain ke Amerika Serikat.


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×