Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia
HONG KONG. Pemilik Prada diinvestigasi otoritas pajak Italia. Mereka diduga memiliki perusahaan di luar negeri untuk menyimpan dana yang seharusnya menjadi obyek pajak negara.
Prada SpA pada regulator bursa Hong Kong hari ini mengatakan, Miuccia dan Patricio tengah diinvestigasi Italian Judicial Authority sebagai individu yang memiliki perusahaan asing. "Tapi penyelidikan atas keduanya tidak berhubungan dengan perusahaan maupun anak usaha Prada," kata Chairman Calo Mazzi, dalam pernyataan resmi hari ini.
Belakangan, otoritas Italia kian gencar mengendus penyembunyian pajak. Tahun lalu, polisi menyita € 46 juta (US$ 58 juta) aset para petinggi pemilik Bulgari terkait penghindaran pajak. Tahun ini, Domenico Dolce dan Stegano Gabbana (Dolce Gabbana) dihukum penjara 18 bulan lantaran tidak membayar tunggakan pajak € 40 juta.
Kepala Investor Relations Prada di Hong Kong Cynthia Cheng tidak menjawab panggilan Bloomberg terkait kabar ini. Prada di akhir semester I-2014 ini membukukan penurunan laba 21% year on year lantaran penurunan permintaan di Asia dan Eropa. Sahamnya yang terdaftar di bursa Hong Kong turun 0,9% ke HK 47,85 pada pukul 15.53 waktu setempat