kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan


Selasa, 13 Agustus 2019 / 17:22 WIB
Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan
ILUSTRASI. Penerbangan dibatalkan di Bandara Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bandara Internasional Hong Kong kembali jadi sasaran aksi unjuk rasa pro-demokrasi. Ratusan pendemo sejak Selasa (13/8) siang menduduki terminal keberangkatan salah satu bandar udara paling sibuk di dunia itu.

Mereka bahkan memblokir fasilitas check-in. Akibatnya, mulai pukul 16.30 waktu setempat, otoritas bandara menangguhkan semua proses check-in untuk penerbangan keberangkatan dari Bandara Internasional Hong Kong.

"Operasional terminal keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong benar-benar terganggu akibat aksi tersebut," kata otoritas bandara dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip channelnewsasia.com.

Baca Juga: Otoritas Bandara Hong Kong batalkan semua penerbangan

Tapi, penerbangan keberangkatan yang sudah menyelesaikan proses check-in tetap beroperasi. Begitu juga dengan penerbangan kedatangan ke Bandara Internasional Hong Kong. "Maskapai akan menyediakan pengaturan bagi penumpang yang belum menyelesaikan proses keberangkatan," imbuh otoritas bandara.

Senin (12/8), otoritas sempat membatalkan seluruh penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Hong Kong, setelah ribuan demonstran pro-demokrasi melakukan aksi di terminal keberangkatan. Tapi, sejak Selasa (13/8) dinihari, otoritas kembali membuka Bandara Hong Kong pasca para pendemo membubarkan diri.

Aksi demonstrasi besar-besaran sudah berlangsung 10 pekan di Hong Kong. Mereka mendesak pembatalan Undang-Undang Ekstradisi.




TERBARU

[X]
×