kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan


Selasa, 13 Agustus 2019 / 17:22 WIB
Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan
ILUSTRASI. Penerbangan dibatalkan di Bandara Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bandara Internasional Hong Kong kembali jadi sasaran aksi unjuk rasa pro-demokrasi. Ratusan pendemo sejak Selasa (13/8) siang menduduki terminal keberangkatan salah satu bandar udara paling sibuk di dunia itu.

Mereka bahkan memblokir fasilitas check-in. Akibatnya, mulai pukul 16.30 waktu setempat, otoritas bandara menangguhkan semua proses check-in untuk penerbangan keberangkatan dari Bandara Internasional Hong Kong.

"Operasional terminal keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong benar-benar terganggu akibat aksi tersebut," kata otoritas bandara dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip channelnewsasia.com.

Baca Juga: Otoritas Bandara Hong Kong batalkan semua penerbangan

Tapi, penerbangan keberangkatan yang sudah menyelesaikan proses check-in tetap beroperasi. Begitu juga dengan penerbangan kedatangan ke Bandara Internasional Hong Kong. "Maskapai akan menyediakan pengaturan bagi penumpang yang belum menyelesaikan proses keberangkatan," imbuh otoritas bandara.

Senin (12/8), otoritas sempat membatalkan seluruh penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Hong Kong, setelah ribuan demonstran pro-demokrasi melakukan aksi di terminal keberangkatan. Tapi, sejak Selasa (13/8) dinihari, otoritas kembali membuka Bandara Hong Kong pasca para pendemo membubarkan diri.

Aksi demonstrasi besar-besaran sudah berlangsung 10 pekan di Hong Kong. Mereka mendesak pembatalan Undang-Undang Ekstradisi.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×