kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan


Selasa, 13 Agustus 2019 / 17:22 WIB
Pendemo blokir fasilitas check-in, Bandara Hong Kong tangguhkan proses keberangkatan
ILUSTRASI. Penerbangan dibatalkan di Bandara Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bandara Internasional Hong Kong kembali jadi sasaran aksi unjuk rasa pro-demokrasi. Ratusan pendemo sejak Selasa (13/8) siang menduduki terminal keberangkatan salah satu bandar udara paling sibuk di dunia itu.

Mereka bahkan memblokir fasilitas check-in. Akibatnya, mulai pukul 16.30 waktu setempat, otoritas bandara menangguhkan semua proses check-in untuk penerbangan keberangkatan dari Bandara Internasional Hong Kong.

"Operasional terminal keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong benar-benar terganggu akibat aksi tersebut," kata otoritas bandara dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip channelnewsasia.com.

Baca Juga: Otoritas Bandara Hong Kong batalkan semua penerbangan

Tapi, penerbangan keberangkatan yang sudah menyelesaikan proses check-in tetap beroperasi. Begitu juga dengan penerbangan kedatangan ke Bandara Internasional Hong Kong. "Maskapai akan menyediakan pengaturan bagi penumpang yang belum menyelesaikan proses keberangkatan," imbuh otoritas bandara.

Senin (12/8), otoritas sempat membatalkan seluruh penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Hong Kong, setelah ribuan demonstran pro-demokrasi melakukan aksi di terminal keberangkatan. Tapi, sejak Selasa (13/8) dinihari, otoritas kembali membuka Bandara Hong Kong pasca para pendemo membubarkan diri.

Aksi demonstrasi besar-besaran sudah berlangsung 10 pekan di Hong Kong. Mereka mendesak pembatalan Undang-Undang Ekstradisi.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×