kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.133   38,54   0,54%
  • KOMPAS100 1.040   9,74   0,95%
  • LQ45 811   8,77   1,09%
  • ISSI 223   0,82   0,37%
  • IDX30 424   4,58   1,09%
  • IDXHIDIV20 503   1,01   0,20%
  • IDX80 117   1,30   1,12%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 139   1,33   0,97%

Pengurangan produksi batubara oleh Jerman bisa menjadi bumerang


Minggu, 03 Februari 2019 / 19:27 WIB
Pengurangan produksi batubara oleh Jerman bisa menjadi bumerang


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan tapi pasti, Jerman mulai mengurangi produksi batubara. Bagi Jerman, menghapus batubara akan menjadi urusan yang runyam serta mengganggu anggota Uni Eropa (UE) lainnya, yang selama ini menjalakan bisnis komoditas tersebut dengan Jerman.

Mengutip Bloomberg pada Jumat(1/2) waktu setempat pemerintah Jerman akan mencari kompensasi setelah berencana untuk menutup pembangkit barubara mereka. Sementara negara-negara importir menuntut puluhan miliar kompensasi. Jerman mungkin juga akan kehilangan lebih dari € 5,2 miliar atau setara dengan US$ 6 miliar pendapatan negara.

Peraturan tersebut diterapkan karena Jerman telah menghabiskan miliaran euro untuk mensubsidi pembangkit listrik tenaga surya dan angin. Sebab penggunaan batubara dikalim menyebabkan emisi karbon di udara yang mana mengancam iklim dunia.

Di bawah peraturan baru, Jerman rencananya mengurangi cadangan karbon yang dijual sebesar 197juta ton sebelum akhir tahun ini sampai dengan 2030. Meskipun masih ada sinyal Jerman merevisi aturan tersebut, tetapi negara itu belum memberikan keputusan yang mufakat.

Komisi batubara Jerman mengatakan dalam sebuah laporan minggu ini bahwa mereka mendukung aturan pemerintah. Peraturan ini dapat direalisasikan melalui beberapa cara seperti menonaktifkan atau mengganti kereta dan pabrik yang menggunakan bahan bakar dari batubara.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×