kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Per hari ini, Singapura larang visitor jangka pendek masuk ke negaranya


Senin, 23 Maret 2020 / 10:25 WIB
ILUSTRASI. Warga komuter tiba di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: The Straits Times | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai Senin (23/3/2020) pukul 23.59 dini hari, Singapura melarang semua pengunjung jangka pendek masuk atau transit ke Singapura.

Melansir The Straits Times, semua pengunjung jangka pendek tidak akan lagi diizinkan masuk atau transit mengingat tingginya risiko kasus impor virus virus corona ke negara tersebut.

Pemegang izin kerja dan tanggungannya akan diizinkan untuk kembali ke Singapura hanya jika mereka bekerja di sektor-sektor yang menyediakan layanan penting seperti perawatan kesehatan dan transportasi.

Baca Juga: WNI yang meninggal di Singapura karena corona punya riwayat jantung dan pneumonia

Departemen Kesehatan (MOH) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, kebijakan ini juga akan dimulai pukul 23.59 malam pada hari Senin.

Langkah-langkah tersebut diumumkan sehari setelah dua pasien -seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun- meninggal karena terinfeksi corona ditambah dengan penyakit komplikasi. Itu adalah kematian pertama yang dialami Singapura dalam wabah Covid-19.

Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong mengatakan pada sebuah pengarahan pada hari Minggu pagi bahwa langkah-langkah untuk "secara signifikan memperketat" perbatasan Singapura diambil sehubungan dengan wabah virus yang meningkat dengan cepat di seluruh dunia.

Baca Juga: Singapura umumkan 47 kasus baru corona, 39 diantaranya kasus impor

Sebelumnya, kecuali beberapa negara, pengunjung jangka pendek dari tempat lain diizinkan untuk datang ke Singapura tetapi diberikan pemberitahuan surat untuk tetap tinggal di rumah (SHN) selama 14 hari pada saat kedatangan.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×