Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Dikky Setiawan
PARIS. Otoritas Perancis menuntut Google membayar pajak tertunggak senilai 1,6 miliar euro atau setara 1,3 miliar poundsterling. Angka ini jauh lebih besar dari pajak yang dibayarkan kembali oleh perusahaan mesin pencari tersebut ke otoritas Inggris, yakni 130 juta poundsterling.
Namun, kantor berita Perancis AFP, seperti dilansir BBC melaporkan bahwa Google mungkin saja melakukan negoisasi dan tidak membayar penuh jumlah yang diminta. Saat ini, Sundar Pichai, Kepala Eksekutif Google masih mengunjungi Paris dan dijadwalkan akan bertemu Menteri Perekonomian Perancis, Emmanuel Macron.
Belum jelas apakah Google dan otoritas Perancis akan membahas masalah tunggakan pajak. Yang pasti, awal bulan ini, Menteri Keuangan Perancis, Michel Sapin sudah menolak mencapai kesepakatan dengan perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut. Google sendiri tidak mau mengomentari permintaan laporan pajak.
Sumber Reuters dari Kementerian Keuangan Perancis yang enggan disebutkan namanya bilang, Google dikritik karena penggunaan teknik optimasi pajak yang agresif. "Sejauh yang negara kami perhatikan, pembayaran pajak Google yang tertunggak adalah sebesar 1,6 miliar euro," tutur dia, kemarin.
Juru bicara Google Perancis menolak mengomentari tuntutan pajak dari otoritas setempat. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mematuhi peraturan pajak di semua negara di mana Google beroperasi, termasuk di Perancis.
Otoritas perancis sendiri mengeluarkan pengaturan pajak untuk perusahaan internasional. Seluruh pajak perusahaan internasional diawasi lebih ketat baru-baru ini. Soalnya, beberapa perusahaan asing di Perancis disinyalir menggunakan metode untuk meminimalkan tagihan pajak mereka.
Dalam kasus Google, metodenya memungkinkan perusahaan membayar pajak mereka di Irlandia. Walaupun, transaksi penjualannya terjadi di Inggris. Pembayaran pajak ke otoritas Inggris tembus 130 juta poundsterling untuk periode sejak tahun 2005. Hal ini diprotes anggota parlemen Inggris karena jumlahnya yang tidak proporsional.
Perancis, Inggris dan beberapa negara lainnya telah lama mengeluh pada cara Google, Yahoo! dan raksasa digital lainnya. Mereka dianggap menghasilkan keuntungan besar, tetapi memiliki basis pajak di negara-negara seperti Irlandia yang tarif pajak perusahaannya jauh lebih rendah.
Kendati demikian, hukum pajak Uni Eropa melindungi perusahaan terhadap kewajibannya untuk membayar pajak di negara dimana mereka tidak memiliki bentuk usaha tetap. Ini berarti keluhan otoritas Perancis dan beberapa negara lainnya akan sulit didengar.
Otoritas persaingan di Eropa telah memeriksa apakah terjadi penawaran antara perusahaan besar dengan otoritas pajak nasional untuk meminimalkan jumlah tagihan pajak mereka. Starbucks dan Fiat Chrysler, misalnya, telah diberitahu untuk membayar pajak kembali hingga 30 juta euro atau sekitar 22 juta poundsterling setelah keringanan pajak Eropa dinyatakan ilegal.
Namun, kedua negara produsen merek itu tidak setuju dengan keputusan tersebut. Starbucks menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan itu. Sementara, otoritas persaingan di Eropa akan terus melakukan penyelidikan atas penawaran pajak, termasuk kepada Amazon dan Apple.
Karena kasus tunggakan pajak tersebut, saham Google di pasar perdagangan bursa New York turun 1,8%.