Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan geopolitik dan ekonomi antara Amerika Serikat dan China memasuki babak baru yang lebih serius. Pada 4 April, pasar saham AS anjlok untuk hari kedua berturut-turut, dengan indeks Dow Jones merosot 2.200 poin, dan S&P 500 mencatat kerugian 10 persen hanya dalam dua hari.
Di tengah krisis ini, Ketua The Federal Reserve, Jerome Powell, menyampaikan peringatan keras mengenai dampak kebijakan tarif baru dari Presiden Donald Trump.
Dalam konferensi yang digelar pada hari yang sama, Powell menyatakan bahwa “tarif resiprokal” yang dicanangkan Trump berpotensi menimbulkan inflasi lebih tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
“Tarif sangat mungkin menyebabkan lonjakan inflasi sementara, namun tidak menutup kemungkinan dampaknya akan lebih persisten,” ujar Powell.
Baca Juga: Trump dan China Saling Balas Tarif Impor, Dunia Bersiap Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Trump Tekan The Fed: “CUT INTEREST RATES!”
Beberapa saat sebelum pidato Powell, Trump menggunakan platform Truth Social untuk secara terbuka mendesak The Fed agar segera menurunkan suku bunga, dengan menyebut Powell sebagai pihak yang “selalu terlambat”.
Presiden AS itu tampaknya ingin agar kebijakan suku bunga mendukung langkah-langkah fiskalnya, termasuk kebijakan tarif besar-besaran terhadap China dan negara lain, yang ia klaim sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing industri domestik.
The Fed Dilema: Menahan atau Memotong Suku Bunga?
Situasi saat ini menempatkan The Fed pada persimpangan kebijakan moneter yang krusial. Di satu sisi, Powell menyebut bahwa ekonomi AS berada dalam posisi yang kuat, dengan data ketenagakerjaan bulan Maret menunjukkan penambahan 228.000 pekerjaan, melebihi ekspektasi analis.
Namun, pada saat yang sama, tingkat pengangguran naik menjadi 4,2% dari 4,1% di bulan Februari, dan Indeks Harga Konsumen (CPI) meningkat 2,8% secara tahunan. Data CPI terbaru akan diumumkan pada 10 April dan dipantau ketat oleh pasar.
“Terlalu dini untuk mengatakan arah kebijakan moneter yang tepat,” kata Powell.
Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian The Fed dalam merespons tekanan fiskal dan volatilitas pasar yang disebabkan oleh kebijakan tarif Trump.
US$3,25 Triliun Hilang dari Pasar Saham, Kripto Justru Menguat
Dampak langsung dari ketegangan ini terlihat nyata. Menurut sumber pasar berbasis platform X, Watcher Guru, US$3,25 triliun hilang dari kapitalisasi pasar saham AS dalam satu hari, sementara pasar kripto justru mendapatkan aliran dana sebesar US$5,4 miliar.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran sentimen investor dari aset tradisional ke aset alternatif seperti Bitcoin, sebagai bentuk lindung nilai terhadap ketidakpastian kebijakan dan inflasi.
Baca Juga: Tarik Ulur Penjualan Aset TikTok di AS: China Tarik Diri Akibat Tarif Tinggi Trump
Sejak pengumuman tarif besar-besaran pada 2 April, harga Bitcoin sempat turun tajam, tetapi dengan cepat bangkit dan bahkan mencapai US$84.720 pada 4 April, saat pasar saham AS terus terguncang.
Harga Bitcoin tetap stabil di atas US$82.000, dan analis pasar independen Cory Bates menyatakan bahwa:
“Bitcoin sedang mengalami decoupling (pemisahan) dari korelasi biasanya dengan pasar saham. Ini terjadi di depan mata kita.”
Selama Perang Dagang AS-China pada 2018, harga Bitcoin tidak menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun. Namun, ketika konflik meningkat pada pertengahan 2018, harga Bitcoin naik 15%, menandakan bahwa gejolak ekonomi global dapat memperkuat daya tarik Bitcoin sebagai aset pelindung.
Langkah China: Tarif 34 Persen dan Pembatasan Ekspor Tanah Jarang
Sebagai respons terhadap tarif 54 persen yang dikenakan AS, China langsung mengumumkan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap seluruh produk AS, serta pembatasan ekspor material tanah jarang (rare earth) — bahan baku krusial untuk chip komputer dan baterai kendaraan listrik.
Langkah ini menambah tekanan pada sektor teknologi dan manufaktur AS yang sangat bergantung pada impor dari China. China juga telah mengajukan gugatan resmi ke WTO, menyebut kebijakan tarif Trump sebagai pelanggaran serius terhadap tatanan perdagangan internasional.