kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.943.000   -53.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.020   45,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Perang Dagang Baru AS-China Dimulai? Ini Skenario Terburuk Tarif


Jumat, 27 Februari 2026 / 04:24 WIB
Perang Dagang Baru AS-China Dimulai? Ini Skenario Terburuk Tarif
ILUSTRASI. Perang dagang AS-China memanas lagi, tarif MFN bisa meroket. Pahami skenario terburuk dan dampaknya pada harga barang di pasar global. (Ng Han Guan/Pool/REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) pada Kamis (waktu setempat) mengumumkan akan menyelidiki dampak ekonomi jika status perdagangan normal permanen (Permanent Normal Trade Relations/PNTR) China dicabut selama enam tahun ke depan.

Langkah ini berpotensi memicu kenaikan tarif atas barang impor asal China.

Melansir Reuters, dalam pernyataannya, USITC menyebut investigasi tersebut merupakan mandat dari undang-undang anggaran Kongres dan hasil laporannya akan dipublikasikan paling lambat 21 Agustus mendatang.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya, pada awal masa jabatan Januari 2025, telah meminta pejabat perdagangan dan komersialnya untuk mengkaji proposal legislasi terkait pencabutan status PNTR China.

Status PNTR sendiri diberikan kepada China pada tahun 2000, membuka jalan bagi Negeri Tirai Bambu bergabung dengan World Trade Organization (WTO). Keanggotaan itu menjadi titik balik yang mendorong China menjelma sebagai salah satu kekuatan manufaktur terbesar di dunia.

Sejak kembali menjabat, Trump telah mengenakan tarif baru atas impor China yang sempat mencapai 145% tahun lalu. Namun, tarif tersebut kemudian ditekan menjadi sekitar 20% melalui serangkaian negosiasi dagang, sebelum akhirnya Supreme Court pekan lalu memutuskan bahwa tarif darurat yang diberlakukan Trump melanggar hukum.

Baca Juga: AS Perpanjang Tenggat Waktu Bagi Calon Pembeli Aset Lukoil Hingga 1 April

Di luar tarif darurat tersebut, bea masuk terhadap produk China juga mencakup tarif “Most Favored Nation” (MFN) sekitar 2,5% yang berlaku sebelum perang dagang era pertama Trump. Saat itu, ia juga sempat mengenakan tarif tambahan sekitar 25% pada sebagian besar impor China.

Jika status PNTR dicabut, tarif dasar MFN bisa meningkat. Artinya, tarif baru akan ditambahkan di atas bea masuk tambahan yang mungkin diberlakukan pemerintah AS melalui kewenangan dagang lainnya sebagai pengganti tarif darurat yang dibatalkan pengadilan.

USITC menjelaskan, laporan ini akan menyoroti dampak terhadap perdagangan, produksi, dan harga di sektor-sektor industri AS yang paling terdampak oleh kenaikan tarif ke level non-MFN yang lebih tinggi.

Selain itu, komisi juga akan mengkaji skenario alternatif apabila Kongres mencabut PNTR secara bertahap dalam lima tahun, khususnya untuk sejumlah produk yang dianggap strategis bagi keamanan nasional.

Tonton: Tokyo-Beijing Memanas, Jepang Pasang Rudal di Gerbang Taiwan!

USITC membuka kesempatan bagi publik untuk menyampaikan komentar tertulis terkait dampak kenaikan tarif tersebut hingga 13 April. Namun, karena tenggat waktu yang dipercepat, komisi menyatakan tidak berencana menggelar dengar pendapat publik.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×