kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.149   56,00   0,31%
  • IDX 4.945   -85,52   -1,70%
  • KOMPAS100 636   -11,50   -1,77%
  • LQ45 507   -7,00   -1,36%
  • ISSI 162   -3,61   -2,17%
  • IDX30 286   -3,58   -1,24%
  • IDXHIDIV20 385   -3,69   -0,95%
  • IDX80 74   -1,25   -1,66%
  • IDXV30 107   -1,38   -1,27%
  • IDXQ30 96   -1,08   -1,11%

Pertama kali di Singapura, keputusan hukuman mati disampaikan lewat Zoom


Rabu, 20 Mei 2020 / 15:38 WIB
ILUSTRASI. Tidak adanya enkripsi end-to-end membuat pemerintah Jerman membatasi penggunaan aplikasi video telekonferensi Zoom.


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Seorang pria telah dijatuhi hukuman mati di Singapura melalui video call Zoom. Dia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah untuk perannya dalam transaksi narkoba. Ini menjadi kasus pertama di Singapura ketika keputusan hukuman mati disampaikan dari jarak jauh.

Punithan Genasan, warga negara Malaysia berusia 37 tahun, menerima hukuman karena perannya dalam transaksi heroin pada 2011. "Demi keselamatan semua yang terlibat dalam persidangan, persidangan untuk Jaksa Penuntut Umum v Punithan A / L Genasan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura seperti dikutip Reuters, Rabu ( 30/5).

Pengacara Genasan, Peter Fernando, mengatakan, kliennya menerima putusan hakim pada panggilan Zoom dan sedang mempertimbangkan banding. Sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik penggunaan Zoom dalam kasus-kasus besar. Fernando mengatakan dia tidak keberatan dengan penggunaan konferensi video karena itu hanya untuk menerima putusan hakim.

Baca Juga: Secara bertahap, Singapura akan membuka kembali perbatasan

Banyak sidang pengadilan di Singapura telah ditunda selama periode penutupan aktivitas yang dimulai pada awal April dan akan berlangsung hingga 1 Juni. Sementara kasus-kasus yang dianggap penting telah diadakan dari jarak jauh.

Singapura memiliki kebijakan toleransi nol untuk obat-obatan terlarang dan telah menggantung ratusan orang - termasuk puluhan orang asing - untuk pelanggaran narkotika selama beberapa dekade terakhir.

“Penggunaan hukuman mati di Singapura pada dasarnya kejam dan tidak berperikemanusiaan, dan penggunaan teknologi jarak jauh seperti Zoom untuk menghukum mati seseorang membuatnya semakin parah,” kata Phil Robertson, wakil direktur divisi Human Rights Watch Asia. 




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×