kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Perubahan Regulasi Kripto Bisa Jadi Awal Runtuhnya Perbankan Tradisional


Kamis, 02 Oktober 2025 / 15:27 WIB
Perubahan Regulasi Kripto Bisa Jadi Awal Runtuhnya Perbankan Tradisional
ILUSTRASI. Perubahan regulasi terbaru di sektor kripto bisa menjadi titik awal dari kemunduran sistem perbankan tradisional.. REUTERS/Violeta Santos Moura


Sumber: Finbold News | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Aset Digital dan Layanan Advisory Industri Franklin Templeton, Sandy Kaul, memberikan peringatan bahwa perubahan regulasi terbaru di sektor kripto bisa menjadi titik awal dari kemunduran sistem perbankan tradisional.

Dalam wawancara bersama David Lin yang dipublikasikan pada 1 Oktober, Kaul menyoroti pengesahan Genius Act dan langkah Commodity Futures Trading Commission (CFTC) yang kini mengizinkan stablecoin digunakan sebagai jaminan (collateral) dalam perdagangan derivatif terdaftar.

Menurutnya, keputusan ini menandai masuknya stablecoin ke arus utama sistem keuangan global, di mana instrumen kripto mulai memainkan peran yang sebelumnya hanya dimiliki aset tradisional.

Baca Juga: Strategi Investasi Nvidia Picu Kekhawatiran Risiko Gelembung Baru

Stablecoin Resmi Masuk Sistem Keuangan Arus Utama

Kaul menegaskan, penggunaan stablecoin dalam transaksi derivatif adalah pergeseran besar.

Dengan regulasi ini, stablecoin tidak lagi sekadar instrumen alternatif, tetapi sudah menjadi bagian langsung dari infrastruktur keuangan resmi.

“Hal ini akan dilihat sebagai awal dari akhir ekosistem keuangan tradisional,” ujar Kaul.

Berkurangnya Ketergantungan pada Sistem Rekening Bank

Salah satu dampak utama adalah berkurangnya ketergantungan terhadap sistem rekening bank.

Setiap dolar yang berpindah dari bank ke stablecoin kini beredar dalam ekosistem peer-to-peer yang diatur dan dilindungi bagi konsumen.

Dengan demikian, blockchain dan jalur pembayaran berbasis kripto berpotensi menjadi tulang punggung baru sistem keuangan global.

Tarik Minat Investor Institusional

Kaul menambahkan, legitimasi regulasi atas stablecoin ini membuka jalan bagi investor institusional yang sebelumnya enggan masuk ke pasar kripto.

Baca Juga: Bill Gates Ramalkan Smartphone Akan Punah, Digantikan Teknologi Ini

Adanya transaksi digital yang stabil dan teregulasi membuat aset digital semakin menarik bagi pelaku pasar besar.

Perpindahan ini, menurut Kaul, pada akhirnya akan mempermalukan infrastruktur keuangan lama, mempercepat migrasi dana dari sistem perbankan menuju ekosistem berbasis blockchain.

Kaul menyimpulkan bahwa kombinasi antara pengakuan regulasi dan kapabilitas teknologi blockchain akan menjadikan Genius Act sebagai momen penting yang dikenang sebagai pemicu runtuhnya dominasi sektor perbankan tradisional.

Selanjutnya: PLN Didorong Perkuat Strategi agar Kinerja Keuangan Terus Membaik

Menarik Dibaca: Waktu Terbaik Investasi Kripto, Cek Disini!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×