kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.738   89,10   1,16%
  • KOMPAS100 1.204   12,96   1,09%
  • LQ45 960   11,10   1,17%
  • ISSI 233   1,93   0,84%
  • IDX30 493   6,47   1,33%
  • IDXHIDIV20 592   8,08   1,38%
  • IDX80 137   1,50   1,11%
  • IDXV30 143   0,74   0,52%
  • IDXQ30 164   2,16   1,34%

Pewaris tahta SC Johnson terseret kasus pajak (2)


Rabu, 14 Januari 2015 / 14:02 WIB
Pewaris tahta SC Johnson terseret kasus pajak (2)
ILUSTRASI. 4 Cara Mengatasi Rasa Insecure dengan Tepat.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto

ISU penggelapan pajak kerap menerpa kalangan miliarder dunia. Tak terkecuali Helen Johnson Leipold. Miliarder berusia 59 tahun sekaligus pewaris konglomerasi perusahaan produk pembersih, SC Johnson ini terseret kasus pajak.

Kisah penggelapan pajak Helen menyeruak pada tahun 2011 lalu. Orang tajir ke-601 di dunia dengan kekayaan sekitar US$ 2,8 miliar itu disebut-sebut menghindari pajak. Bahkan, beberapa media lokal di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), menyebut, penerus bisnis keluarga SC Johnson ini kaya karena menghindari pajak.

Seperti dikutip Journal Sentinel, dua perempuan terkaya di negara bagian Wisconsin, yaitu Johnson-Leipold dan Diane Hendricks, tidak membayar pajak. Johnson-Leipold tercatat dua tahun berturut-turut tidak membayar kewajibannya kepada negara dalam bentuk pajak pendapatan sepanjang tahun 2009 dan 2010.

Tuduhan miring langsung dibantah orang terdekat Helen. Cynthia Georgeson, Wakil Direktur Utama Johnson Outdoors, anak usaha SC Johnson mengatakan, dia menerima surat elektronik yang isinya perusahaan, termasuk Helen, mendapat keringanan dalam bentuk penghapusan pajak pendapatan. Alasannya, rapor investasi perusahaan buruk. 

“Pada tahun 2009 dan 2010, Helen mengalami kerugian investasi yang signifikan, seperti banyak orang lain selama periode krisis tersebut. Di sisi lain, Helen terus mendukung organisasi amal lokal yang terkena dampak krisis,” ujar Georgeson.

Richard Brown, profesional pajak berpengalaman menyatakan, ada kemungkinan Helen memang mendapatkan penghapusan pajak. “Saya cukup terkejut, seorang seperti dia tidak membayar pajak. Karena memang ada banyak potongan untuk kerugian bisnis,” imbuh dia.

Tekanan kepada Helen pun datang dari pejabat publik setempat. John Peacock, Direktur Riset Dewan Wisconsin bidang Anak-anak dan Keluarga bilang, pembuat kebijakan perlu melihat lebih dekat celah dalam undang-undang (UU) pajak negara, khususnya alternatif pajak minimum. “Seorang direktur utama perusahaan harus berkontribusi terhadap pengeluaran publik demi kesejahteraan kota,” katanya.

Berdasarkan catatan U.S Securities and Exchange Commission (SEC), sebagai pimpinan Johnson Outdoors, Helen memperoleh kompensasi sebesar US$ 1,8 juta pada tahun 2010 dan US$ 714.201 pada tahun sebelumnya. Seluruh pemasukan tersebut dibayarkan secara tunai atau pembagian saham, yang merupakan objek kena pajak.

“Alternatif pajak minimum tidak menjamin bahwa miliarder membayar pajak, melainkan menghilangkan pemotongan tertentu untuk orang kaya,” imbuh Brown, mantan Kepala Kantor Milwaukee, Wisconsin, AS.

Hingga kini, kasus penggelapan pajak Helen lenyap tak berbekas. Namun, nasib kakak Helen, yakni S Curtis Johnson III, kurang beruntung. Curtis yang menakhodai SC Johnson harus merogoh kocek hingga US$ 4,7 juta kepada negara. Nilai pajak Curtis naik berlipat-lipat dari tahun sebelumnya yang hanya US$ 699.429.

Tidak cuma skandal pajak yang mencoreng dinasti keluarga Johnson. Keluarga miliarder ini kembali mendapat sorotan publik pada tahun 2011. Curtis, terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya. Kasus pajak dan pelecehan turut berdampak buruk terhadap bisnis perusahaan. 

Kasus pelecehan memaksa Curtis mundur dari kursi direktur utama anak usaha SC Johnson, Diversey Holdings. Tak lama, Diversey dijual ke tangan Sealed Air Corp senilai  US$ 4,3 miliar. Ini merupakan penjualan aset pertama yang dilakukan keluarga Johnson. (Bersambung)


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×