Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Menurut Ahmad Fadi, Raja akan akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah proses wawancara berakhir. "Apa yang saya nyatakan di sini adalah, Yang Mulia akan melakukan segalanya secara transparan, dan kami akan membagikan hasilnya dengan media untuk mencegah spekulasi," tegasnya.
Baca Juga: Anggota kabinet Mahathir resmi demisioner, pemerintahan sementara akan dibentuk
Ahmad Fadil menambahkan, ini pertama kalinya audiensi kerajaan digunakan untuk menentukan jabatan perdana menteri. Mengacu Pasal 43 ayat (2a) Konstitusi Federal, Raja harus menunjuk perdana menteri untuk memimpin kabinet, dan anggota parlemen ini, menurut penilaian Raja, mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen.
Mahathir, Senin (24/2), mengajukan pengunduran diri sebagai PM Malaysia sekaligus Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia, yang menarik diri dari koalisi Pakatan Harapan. Raja telah menerima pengunduran diri Mahathir tapi mengangkatnya sebagai PM sementara. Semua menteri telah dibebaskan dari tugasnya.