kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Platform X Milik Elon Musk Digugat US$20 Juta


Sabtu, 10 Agustus 2024 / 15:19 WIB
Platform X Milik Elon Musk Digugat US$20 Juta
ILUSTRASI. Omid Kordestani, mantan Ketua Eksekutif Twitter, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut. REUTERS/Clodagh Kilcoyne


Sumber: Bloomberg | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Omid Kordestani, mantan Ketua Eksekutif Twitter, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut, mengklaim bahwa pemilik miliarder Elon Musk menolak untuk mencairkan saham senilai lebih dari US$20 juta yang seharusnya menjadi haknya.

Gugatan ini menambah deretan tindakan hukum yang diambil terhadap Musk sejak ia mengambil alih Twitter dengan nilai akuisisi sebesar US$44 miliar.

Latar Belakang Kordestani di Twitter

Kordestani menjabat sebagai Ketua Eksekutif Twitter dari tahun 2015 hingga 2020, dan kemudian melanjutkan perannya di dewan direksi selama dua tahun lagi hingga Musk mengakuisisi platform tersebut. Selama masa jabatannya, Kordestani mendapatkan kompensasi yang sebagian besar berupa saham, yang kini diklaimnya belum dicairkan oleh Musk.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi California di San Francisco, Kordestani menyatakan bahwa X Corp., nama baru yang diberikan Musk kepada perusahaan tersebut, berusaha"memanfaatkan tujuh tahun pelayanan Kordestani kepada Twitter tanpa membayarnya.

Pengacaranya menuduh Musk dengan sengaja menahan pembayaran saham yang seharusnya menjadi hak Kordestani sebagai bentuk kompensasi atas layanan panjangnya di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Minat Generasi Z di Amerika Serikat Terhadap Tesla Menurun Signifikan

Tren Gugatan terhadap Musk

Gugatan Kordestani bukanlah yang pertama. Pada bulan Maret, empat mantan eksekutif Twitter lainnya juga menggugat Musk dengan tuduhan menahan lebih dari US$128 juta dalam bentuk pembayaran pesangon setelah mereka diberhentikan dari perusahaan.

Sengketa ini mencerminkan ketegangan yang terjadi antara Musk dan mantan pemimpin Twitter, yang merasa hak-hak mereka diabaikan setelah akuisisi.

Hingga saat ini, X Corp. menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang diajukan oleh Kordestani. Sikap ini konsisten dengan tanggapan perusahaan terhadap gugatan-gugatan sebelumnya, di mana perusahaan cenderung menahan diri untuk memberikan pernyataan publik.

Sebelum bergabung dengan Twitter, Kordestani merupakan pemimpin bisnis yang lama berkarier di Alphabet Inc.'s Google. Pengalaman dan kontribusinya di Google memberikan fondasi yang kuat bagi kepemimpinannya di Twitter, di mana ia berperan penting dalam mengarahkan perusahaan melalui berbagai tantangan bisnis dan transformasi.




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×