kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

PM Korea Selatan Serukan Warganya Agar Tidak Panik, Kasus COVID-19 Tembus Rekor Baru


Kamis, 24 Februari 2022 / 06:26 WIB
PM Korea Selatan Serukan Warganya Agar Tidak Panik, Kasus COVID-19 Tembus Rekor Baru
ILUSTRASI. Perdana Menteri Korea Selatan pada Rabu (23/2/2022) meminta warganya untuk tidak panik terkait peningkatan besar dalam infeksi virus corona. REUTERS/Heo Ran


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Studi juga menunjukkan, sekitar 56% dari 1.073 orang yang meninggal selama periode lima minggu adalah mereka yang tidak divaksinasi atau hanya menerima satu dosis. Selain itu, orang berusia 60 atau lebih mendominasi atas 94% kematian.

Lebih dari 86% dari 52 juta penduduk Korea Selatan telah divaksinasi ganda dan hampir 60% telah menerima suntikan booster.

Korea Selatan telah menyetujui vaksin COVID-19 Pfizer untuk digunakan kepada anak-anak berusia 5-11 tahun.

Anak-anak harus mendapatkan sepertiga dari dosis biasa, diberikan dua kali dengan interval tiga minggu. Anak-anak dengan kekebalan yang menurun secara signifikan bisa mendapatkan booster empat minggu kemudian.

Baca Juga: Gawat, Ekonomi Negara di Asia Terancam Lonjakan Kasus Omicron

Kim mengatakan aturan jarak sosial akan dilonggarkan setelah puncak gelombang saat ini, yang diperkirakan beberapa ahli mungkin terjadi pada pertengahan Maret.

"Penyebaran Omicron masih berpacu ke puncaknya, tetapi setelah dipastikan bahwa kasus yang parah dan kematian dapat dikelola secara stabil, kami akan mereformasi kerangka luas kebijakan karantina anti-virus kami termasuk jarak sosial," kata Kim.

Baca Juga: Jumlah Kasusnya Bertambah, Ini Gejala Omicron yang Perlu Diwaspadai

Aturan saat ini termasuk mandat masker untuk tempat-tempat umum, izin vaksin untuk lokasi dan acara tertentu, batas enam orang untuk pertemuan pribadi, batas maksimal restoran untuk beroperasi sampai jam 10 malam, dan karantina tujuh hari untuk kedatangan internasional.

Korea Selatan telah melaporkan total 2,3 juta kasus sejak pandemi dimulai, dengan 7.607 kematian.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×