kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Prancis incar kasus UBS


Rabu, 18 Februari 2015 / 07:13 WIB
Prancis incar kasus UBS
ILUSTRASI. Meski Pendapatan Turun, Dewata Freight International (DEAL) Berhasil Tekan Rugi Hingga 20,11%


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BASEL. UBS AG, institusi keuangan asal Swiss, bakal kembali menghadapi persoalan serius terkait tuduhan penggelapan pajak para nasabahnya. Guillaume Daieff, hakim di Pengadilan Prancis, telah meminta Bradley Birkenfeld bersaksi terkait kasus penggelapan pajak para nasabah UBS.

Rencananya, Birkenfeld akan bersaksi pada 27 Februari mendatang. Daieff akan meminta keterangan dari Birkenfeld mengenai kemungkinan UBS menyediakan ruang pencucian uang untuk dana nasabahnya yang diperoleh dari hasil penipuan pajak.

Asal tahu saja, Birkenfeld adalah mantan bankir UBS yang memperoleh hadiah US$ 104 juta dari pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran menjadi whistle blower dalam kasus konspirasi penggelapan pajak.

Meski mendapat hadiah, Birkenfeld tak luput dari hukuman penjara karena terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Departemen Kehakiman AS saat ini telah merestui rencana kesaksian Birkenfeld di Prancis.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×