kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Prancis incar kasus UBS


Rabu, 18 Februari 2015 / 07:13 WIB
ILUSTRASI. Meski Pendapatan Turun, Dewata Freight International (DEAL) Berhasil Tekan Rugi Hingga 20,11%


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BASEL. UBS AG, institusi keuangan asal Swiss, bakal kembali menghadapi persoalan serius terkait tuduhan penggelapan pajak para nasabahnya. Guillaume Daieff, hakim di Pengadilan Prancis, telah meminta Bradley Birkenfeld bersaksi terkait kasus penggelapan pajak para nasabah UBS.

Rencananya, Birkenfeld akan bersaksi pada 27 Februari mendatang. Daieff akan meminta keterangan dari Birkenfeld mengenai kemungkinan UBS menyediakan ruang pencucian uang untuk dana nasabahnya yang diperoleh dari hasil penipuan pajak.

Asal tahu saja, Birkenfeld adalah mantan bankir UBS yang memperoleh hadiah US$ 104 juta dari pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran menjadi whistle blower dalam kasus konspirasi penggelapan pajak.

Meski mendapat hadiah, Birkenfeld tak luput dari hukuman penjara karena terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Departemen Kehakiman AS saat ini telah merestui rencana kesaksian Birkenfeld di Prancis.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×