kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.927   57,00   0,32%
  • IDX 5.711   -110,07   -1,89%
  • KOMPAS100 738   -13,77   -1,83%
  • LQ45 563   -10,40   -1,82%
  • ISSI 198   -3,35   -1,66%
  • IDX30 319   -5,85   -1,80%
  • IDXHIDIV20 393   -7,77   -1,94%
  • IDX80 84   -1,60   -1,88%
  • IDXV30 107   -1,43   -1,32%
  • IDXQ30 103   -1,88   -1,79%

Prancis incar kasus UBS


Rabu, 18 Februari 2015 / 07:13 WIB
ILUSTRASI. Meski Pendapatan Turun, Dewata Freight International (DEAL) Berhasil Tekan Rugi Hingga 20,11%


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BASEL. UBS AG, institusi keuangan asal Swiss, bakal kembali menghadapi persoalan serius terkait tuduhan penggelapan pajak para nasabahnya. Guillaume Daieff, hakim di Pengadilan Prancis, telah meminta Bradley Birkenfeld bersaksi terkait kasus penggelapan pajak para nasabah UBS.

Rencananya, Birkenfeld akan bersaksi pada 27 Februari mendatang. Daieff akan meminta keterangan dari Birkenfeld mengenai kemungkinan UBS menyediakan ruang pencucian uang untuk dana nasabahnya yang diperoleh dari hasil penipuan pajak.

Asal tahu saja, Birkenfeld adalah mantan bankir UBS yang memperoleh hadiah US$ 104 juta dari pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran menjadi whistle blower dalam kasus konspirasi penggelapan pajak.

Meski mendapat hadiah, Birkenfeld tak luput dari hukuman penjara karena terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Departemen Kehakiman AS saat ini telah merestui rencana kesaksian Birkenfeld di Prancis.




TERBARU

[X]
×