kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Prancis incar kasus UBS


Rabu, 18 Februari 2015 / 07:13 WIB
Prancis incar kasus UBS
ILUSTRASI. Meski Pendapatan Turun, Dewata Freight International (DEAL) Berhasil Tekan Rugi Hingga 20,11%


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BASEL. UBS AG, institusi keuangan asal Swiss, bakal kembali menghadapi persoalan serius terkait tuduhan penggelapan pajak para nasabahnya. Guillaume Daieff, hakim di Pengadilan Prancis, telah meminta Bradley Birkenfeld bersaksi terkait kasus penggelapan pajak para nasabah UBS.

Rencananya, Birkenfeld akan bersaksi pada 27 Februari mendatang. Daieff akan meminta keterangan dari Birkenfeld mengenai kemungkinan UBS menyediakan ruang pencucian uang untuk dana nasabahnya yang diperoleh dari hasil penipuan pajak.

Asal tahu saja, Birkenfeld adalah mantan bankir UBS yang memperoleh hadiah US$ 104 juta dari pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran menjadi whistle blower dalam kasus konspirasi penggelapan pajak.

Meski mendapat hadiah, Birkenfeld tak luput dari hukuman penjara karena terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Departemen Kehakiman AS saat ini telah merestui rencana kesaksian Birkenfeld di Prancis.




TERBARU

[X]
×