kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Prancis membatasi pelancong dari Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil


Senin, 19 April 2021 / 22:35 WIB
Prancis membatasi pelancong dari Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil


Sumber: Arab News | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis memberlakukan pembatasan masuk pada pelancong dari empat negara yakni Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil dengan harapan mencegah varian virus corona baru. 

Pembatasan tersebut termasuk karantina wajib 10 hari dengan pemeriksaan polisi untuk memastikan orang yang tiba di Prancis mematuhi persyaratan tersebut. Wisatawan dari keempat negara akan dibatasi untuk warga negara Prancis dan keluarganya, warga negara UE, dan lainnya yang memiliki rumah permanen di Prancis.

Prancis sebelumnya menangguhkan semua penerbangan dari Brasil. Penangguhan akan dicabut Sabtu depan, setelah 10 hari, dan pembatasan baru "secara bertahap" diberlakukan saat itu, kata pemerintah.

Penangguhan penerbangan untuk Brasil akan dicabut diikuti dengan "tindakan drastis" untuk memasuki Prancis dari keempat negara, ditambah wilayah Guyana Prancis, kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian.

Baca Juga: Kasus kematian Covid-19 sudah tembus 3 juta jiwa di seluruh dunia

Empat negara "adalah yang paling berbahaya dalam hal jumlah varian yang ada dan evolusi pandemi di negara-negara ini," kata Le Drian Sabtu di stasiun televisi France 3. Daftar negara yang tunduk pada pemeriksaan perbatasan yang lebih ketat dapat diperpanjang, katanya.

Di bawah batasan baru, pelancong harus memberikan alamat di mana mereka berencana untuk melakukan karantina selama 10 hari dan polisi akan melakukan kunjungan dan mendenda mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran, kata pemerintah.

Bersamaan dengan karantina wajib, Prancis mewajibkan pengujian yang lebih ketat untuk virus corona. Wisatawan harus menunjukkan bukti tes PCR negatif yang dilakukan kurang dari 36 jam, bukan 72 jam sebelum mereka naik pesawat, atau tes antigen negatif kurang dari 24 jam. Prancis telah melaporkan kematian 100.00 orang dalam pandemi COVID-19.

Varian yang pertama kali diidentifikasi di Inggris menyebar ke benua Eropa dan sekarang bertanggung jawab atas sekitar 80 persen kasus virus di Prancis, sedangkan varian yang pertama kali terlihat di Brasil dan Afrika Selatan membentuk kurang dari 4 persen dari infeksi Prancis, Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan minggu lalu.

Selanjutnya: Akhir April, WHO putuskan penggunaan darurat vaksin Sinopharm dan Sinovac



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×