kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Prancis membatasi pelancong dari Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil


Senin, 19 April 2021 / 22:35 WIB
Prancis membatasi pelancong dari Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil


Sumber: Arab News | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis memberlakukan pembatasan masuk pada pelancong dari empat negara yakni Argentina, Chili, Afrika Selatan, dan Brasil dengan harapan mencegah varian virus corona baru. 

Pembatasan tersebut termasuk karantina wajib 10 hari dengan pemeriksaan polisi untuk memastikan orang yang tiba di Prancis mematuhi persyaratan tersebut. Wisatawan dari keempat negara akan dibatasi untuk warga negara Prancis dan keluarganya, warga negara UE, dan lainnya yang memiliki rumah permanen di Prancis.

Prancis sebelumnya menangguhkan semua penerbangan dari Brasil. Penangguhan akan dicabut Sabtu depan, setelah 10 hari, dan pembatasan baru "secara bertahap" diberlakukan saat itu, kata pemerintah.

Penangguhan penerbangan untuk Brasil akan dicabut diikuti dengan "tindakan drastis" untuk memasuki Prancis dari keempat negara, ditambah wilayah Guyana Prancis, kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian.

Baca Juga: Kasus kematian Covid-19 sudah tembus 3 juta jiwa di seluruh dunia

Empat negara "adalah yang paling berbahaya dalam hal jumlah varian yang ada dan evolusi pandemi di negara-negara ini," kata Le Drian Sabtu di stasiun televisi France 3. Daftar negara yang tunduk pada pemeriksaan perbatasan yang lebih ketat dapat diperpanjang, katanya.

Di bawah batasan baru, pelancong harus memberikan alamat di mana mereka berencana untuk melakukan karantina selama 10 hari dan polisi akan melakukan kunjungan dan mendenda mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran, kata pemerintah.

Bersamaan dengan karantina wajib, Prancis mewajibkan pengujian yang lebih ketat untuk virus corona. Wisatawan harus menunjukkan bukti tes PCR negatif yang dilakukan kurang dari 36 jam, bukan 72 jam sebelum mereka naik pesawat, atau tes antigen negatif kurang dari 24 jam. Prancis telah melaporkan kematian 100.00 orang dalam pandemi COVID-19.

Varian yang pertama kali diidentifikasi di Inggris menyebar ke benua Eropa dan sekarang bertanggung jawab atas sekitar 80 persen kasus virus di Prancis, sedangkan varian yang pertama kali terlihat di Brasil dan Afrika Selatan membentuk kurang dari 4 persen dari infeksi Prancis, Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan minggu lalu.

Selanjutnya: Akhir April, WHO putuskan penggunaan darurat vaksin Sinopharm dan Sinovac


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×