Sumber: The Guardian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produser The Wolf of Wall Street, Riza Aziz yang merupakan anak tiri dari mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dituduh menggelapkan jutaan dolar dari pemerintah Malaysia.
Riza, yang menjalankan perusahaan produksi Hollywood Red Granite Pictures, muncul di pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat pagi dengan lima tuduhan pencucian uang karena menerima US$ 248 juta ke rekening bank Swiss dari dana 1MDB yang dikendalikan oleh Najib.
Najib, yang digulingkan dari kekuasaan pada Mei 2018, menghadapi 42 dakwaan korupsi. Istri Najib dan ibu Riza, Rosmah Mansour, juga didakwa dengan 17 tuduhan pencucian uang.
Skandal 1MDB, digambarkan sebagai skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia, melibatkan miliaran dolar yang digelapkan dari dana pemerintah dan dibelanjakan secara curang di seluruh dunia.
Sekitar US$ 681m (£ 516 juta) dari uang 1MDB masuk ke rekening bank pribadi Najib, dan diduga digunakan untuk mendanai kebiasaan pengeluaran mewah Najib dan Rosmah. Departemen kehakiman AS percaya lebih dari US$ 4,5 miliar dicuri secara keseluruhan, namun pasangan itu menyangkal semua kesalahan.
Riza telah dituduh menerima uang 1MDB ke rekening bank di Swiss dan kemudian mentransfer dana dalam jumlah yang lebih kecil, antara US$ 1,2 juta dan US$ 133 juta, ke rekening Red Granite di bank AS. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan diberikan jaminan 1 juta ringgit Malaysia ($ 240.000).
Penyelidikan departemen kehakiman AS yang pertama kali menuduh dana yang berada di Red Granite digunakan untuk mendanai produksi Hollywood, dari Wolf of Wall Street hingga Dumb and Dumber 2 dan Daddy's Home.
Pada bulan Maret tahun lalu perusahaan setuju untuk membayar denda US$ 60 juta, meskipun disebutkan bahwa pembayaran itu bukan “pengakuan kesalahan”. Red Granite relatif tidak dikenal di kancah Hollywood sebelum menghabiskan US$ 100 juta untuk membantu sutradara Martin Scorsese membuat The Wolf of Wall Street.