Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - AMMAN. Raja Abdullah dari Yordania pada hari Rabu (11/10) menegaskan bahwa perdamaian di kawasan Timur Tengah tidak akan mungkin tercapai tanpa pengakuan kemerdekaan Palestina.
Raja Abdullah mengatakan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya pilihan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Kawasan kita tidak akan pernah aman atau stabil tanpa tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara," ungkap sang raja pada pembukaan sidang parlemen hari Rabu, dikutip Reuters.
Solusi dua negara jadi salah satu landasan perdamaian yang diperjuangkan komunitas internasional selama bertahun-tahun. Sayangnya, hasil positif belum berhasil dicapai sementara pertumpahan darah terus terjadi sampai saat ini.
Baca Juga: Tentara Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Secara Ilegal untuk Menyerang Warga Sipil
Yordania berbagi perbatasan dengan Tepi Barat. Saat ini pun sebagian besar penduduk Yordania terdiri dari orang Palestina.
Melalui solusi dua negara, Palestina dan Israel akan membagi wilayah, di mana Palestina akan mencakup Yerusalem Timur dan Gaza.
"Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat harus sejalan dengan keputusan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sehingga siklus pembunuhan, yang korban utamanya adalah warga sipil yang tidak bersalah, berakhir," imbuh Raja Abdullah.
Baca Juga: Sekjen PBB Meminta Pasokan Makanan dan Bahan Bakar Diizinkan Masuk ke Gaza
Sejak eskalasi konflik di Gaza ini dimulai, Raja Abdullah telah terlibat dalam upaya diplomatik dengan para pemimpin Barat dan regional yang mendesak tindakan cepat untuk meredakan situasi.
Selama perang tahun 1967, Yordania juga kehilangan wilayahnya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang kini dikuasai Israel. Perjanjian damai antara Yordania dengan Israel banyak dikecam warga Palestina karena dianggap mengabaikan hak-hak Palestina.
Pada hari Selasa, ribuan masyarakat anti-Israel melakukan unjuk rasa di pusat kota Amman. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang mendukung Hamas dan menuntut pemerintah menutup kedutaan Israel di Amman dan membatalkan perjanjian perdamaian.