kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tentara Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Secara Ilegal untuk Menyerang Warga Sipil


Rabu, 11 Oktober 2023 / 12:43 WIB
Tentara Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Secara Ilegal untuk Menyerang Warga Sipil
ILUSTRASI. Bom fosfor putih meledak di kota Gaza selama serangan tiga minggu Israel, dalam file foto 8 Januari 2009.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

Perang Hamas vs Israel - Palestina pada hari Selasa (10/10) menuduh tentara Israel menggunakan bom fosfor yang terlarang untuk menyerang daerah berpenduduk di Jalur Gaza.

Tuduhan ini disampaikan secara terbuka oleh Kementerian Luar Negeri Palestina lewat akun X resmi mereka hari Selasa. Disebutkan bahwa bom terlarang itu digunakan di daerah permukiman Karama.

"Israel menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional terhadap warga Palestina di lingkungan Karama di Gaza utara," tulis kementerian tersebut.

Bukti penggunaan bom fosfor Israel juga ditunjukkan oleh Observatorium Eropa untuk Hak Asasi Manusia di hari yang sama. Pendirinya, Rami Abdo, memposting potongan video yang menunjukkan penggunaan bom tersebut.

"Pasukan militer Israel menggunakan (bom) fosfor putih beracun di daerah padat penduduk di barat laut Kota Gaza," tulis Abdo di akun X pribadinya.

Masih belum ada komentar dari pihak Israel terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga: Paket Amunisi AS Tiba di Israel, Kapal Induk Gerald R. Ford Tiba di Laut Mediterania

Larangan Penggunaan Bom Fosfor

Penggunaan senjata fosfor putih sebenarnya diterima secara hukum, asalkan digunakan untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan.

Dalam Konvensi Jenewa tahun 1980 bom fosfor putih resmi dilarang penggunaannya di daerah padat penduduk.

Mengutip laman Human Right Watch, fosfor putih adalah zat kimia yang tersebar dalam peluru artileri, bom, roket, atau mortir, yang digunakan untuk mengaburkan operasi militer di lapangan.

Asap yang keluar mampu mengganggu optik infra-merah dan sistem pelacakan senjata, sehingga melindungi pasukan militer dari senjata berpemandu seperti peluru kendali anti-tank.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Janjikan Dukungan Politik dan Bantuan Militer untuk Israel

Bom fosfor putih memang tidak diklasifikasikan sebagai senjata kimia dan tidak dilarang penggunaannya. Namun, penggunaannya dibatasi oleh prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.

Bom fosfor harus digunakan dengan cara yang dapat membedakan antara kombatan dan warga sipil, dan tidak boleh menargetkan warga sipil.

Fosfor putih menyala dan terbakar jika bersentuhan dengan oksigen, dan terus terbakar hingga mencapai suhu 816 derajat Celcius.

Ketika fosfor putih bersentuhan dengan kulit, asap fosfor menimbulkan luka bakar yang hebat, bahkan hingga menembus ke tulang. Infeksi sering terjadi dan penyerapan bahan kimia oleh tubuh dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ dalam, serta kematian.

Baca Juga: Palestina: Israel Berupaya Lakukan Genosida di Gaza

Penggunaan Bom Fosfor di Jalur Gaza

Tentara Israel kerap menggunakan bom fosfor di udara dalam peluru artileri 155 mm. Setiap ledakan udara menyebarkan 116 irisan fosfor putih yang terbakar dalam radius hingga 125 meter dari titik ledakan.

Dalam operasinya di Gaza, tentara Israel biasanya menggunakan fosfor putih dalam tiga situasi.

Pertama, meledakkan fosfor putih melalui udara di kawasan padat penduduk. Cara ini pernah ditemui pada serangan pasukan Israel tahun 2009 di lingkungan Tel al-Hawa. Saat itu, pasukan Israel juga menembakkan fosfor putih langsung ke rumah-rumah dan gedung apartemen warga sipil.

Kedua, tentara Israel juga kerap menggunakan bom fosfor yang meledak di udara di tepi kawasan berpenduduk sebagai alat penyamaran untuk menutupi pergerakan pasukannya.

Terakhir, tentara Israel menggunakan bom fosfor yang disebarkan di udara di area terbuka di sepanjang garis gencatan senjata yang memisahkan Israel dan Gaza.

Aksi tersebut bertujuan untuk menyaring pergerakan pasukan dan membakar semak-semak dan pepohonan yang mungkin berfungsi sebagai perlindungan bagi kelompok bersenjata Palestina, sekaligus mematikan ranjau darat dan alat peledak rakitan.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×