Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Pratayang Sabtu, 10 Oktober 2020
KONTAN.CO.ID - KENYA. Human Rights Watch pada hari Selasa (6/10) mengumumkan bahwa ratusan ribu orang dengan gangguan mental terpaksa dipasung di sekitar 60 negara.
Reuters melaporkan, ratusan ribu orang di antaranya berasal dari kalangan berbeda, termasuk wanita dan anak-anak. Tanpa dukungan atau kesadaran kesehatan mental, keluarga atau institusi sering memasung para penderita gangguan mental tersebut.
Human Rights Watch menemukan fakta bahwa orang-orang tersebut ditinggalkan di satu ruang kecil. Mereka tidur, makan, bahkan buang air di satu ruangan yang sama dengan perhatian seadanya.
Baca Juga: Berkah pandemi COVID-19, pemuda tunawisma di Kenya menjelma jadi bintang R&B populer
Hari ini, tanggal 10 Oktober 2020, diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Laporan Human Rights Watch mendokumentasikan melalui hampir 800 wawancara tentang bagaimana penyandang disabilitas psikososial di negara-negara seperti Cina, Nigeria dan Meksiko dapat hidup terbelenggu selama bertahun-tahun.
Banyak dari mereka bahkan dirantai di pohon, dikunci di sebuah kandang khusus, bahkan dibiarkan di dalam kandang untuk hewan.
"Kami telah menemukan praktik belenggu lintas agama, strata sosial, kelas ekonomi, budaya, dan kelompok etnis. Ini adalah praktik yang ada di seluruh dunia," ungkap Kriti Sharma, peneliti senior hak disabilitas di Human Rights Watch, seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Angka kematian akibat virus corona yang kecil di Afrika buat peneliti kebingungan