kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.265   15,00   0,09%
  • IDX 7.113   15,36   0,22%
  • KOMPAS100 1.023   -2,99   -0,29%
  • LQ45 776   -1,03   -0,13%
  • ISSI 234   -0,10   -0,04%
  • IDX30 400   -0,79   -0,20%
  • IDXHIDIV20 460   -1,20   -0,26%
  • IDX80 115   -0,21   -0,18%
  • IDXV30 116   -0,33   -0,28%
  • IDXQ30 128   -0,51   -0,40%

Rekor Harga Bitcoin Pecah Lagi, Ini Penyebab Utamanya


Selasa, 15 Juli 2025 / 09:39 WIB
Rekor Harga Bitcoin Pecah Lagi, Ini Penyebab Utamanya
ILUSTRASI. Harga Bitcoin.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Harga Bitcoin berhasil menyentuh angka US$120.000 per keping pada hari Senin, 14 Juli 2025. Ini menjadi catatan rekor terbaru bagi mata uang kripto paling populer di dunia.

Pada titik tertingginya, harga Bitcoin menyentuh angka US$120.290. Angka itu merupakan lonjakan hampir 15% selama sebulan terakhir.

Meski masih banyak diragukan terkait ketidakjelasan regulasi, nyatanya investor Bitcoin terus muncul di berbagai belahan dunia.

Potensi keuntungan yang besar jelas membuat para investor tertarik. Lalu, apa yang menyebabkan harga Bitcoin melonjak baru-baru ini?

Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus US$ 120.000, Robert Kiyosaki Minta Investor Merenung, Mengapa?

Penyebab Kenaikan Harga Bitcoin

Dilansir dari ABC News, kenaikan harga Bitcoin ini disebabkan oleh disahkannya undang-undang yang ramah terhadap kripto oleh Kongres. Hal ini membuat para investor bergerak cepat untuk menimbun koin tersebut.

Para analis menilai kenaikan harga Bitcoin ini sejalan dengan sikap pemerintah Amerika Serikat yang terus bersahabat dengan kripto, serta makin banyaknya penggunaan alat baru untuk investasi dalam bitcoin.

Baca Juga: Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Menjadi Orang Terkaya Ke-11 Dunia

Kenaikan harga juga disebabkan oleh semakin dekatnya batas pasokan bitcoin, yang berarti meningkatnya permintaan telah melampaui pelepasan bitcoin baru.

Parlemen AS juga berencana untuk membahas Undang-Undang GENIUS (GENIUS Act), sebuah langkah yang didukung industri yang menetapkan aturan yang menargetkan stablecoin, yang merupakan jenis mata uang kripto yang dipatok dengan nilai aset lain, seringkali dolar AS.

Di mata para investor, undang-undang tersebut menawarkan perlindungan bagi konsumen, memungkinkan masuknya perusahaan keuangan konvensional, dan mengembangkan pasar mata uang digital.

Parlemen juga akan segera membahas sebuah langkah yang dapat memperjelas postur regulasi pemerintah federal terhadap kripto, serta RUU lain yang akan melarang Federal Reserve menerbitkan aset digitalnya sendiri.

Tonton: Elon Musk Luncurkan XChat dengan Klaim Enkripsi Gaya Bitcoin

Selanjutnya: Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Pelni 2025, Minimal D3 Bisa Daftar

Menarik Dibaca: 16 Makanan untuk Orang Diet Menurunkan Berat Badan yang Terbaik dan Sehat




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×