kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rencana Penjualan Pelabuhan Hutchison di Sejumlah Negara Buat Khawatir Rakyat China


Minggu, 16 Maret 2025 / 23:31 WIB
Rencana Penjualan Pelabuhan Hutchison di Sejumlah Negara Buat Khawatir Rakyat China
ILUSTRASI. FILE PHOTO: The company logo of CK Hutchison Holdings is displayed at a news conference in Hong Kong, China March 17, 2016. REUTERS/Bobby Yip/File Photo


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China menekan CK Hutchison Holdings Ltd atas rencana menjual saham pelabuhan di Panama. Kantor Urusan Hong Kong dan Makau mengatakan rencana penjualan pelabuhan menimbulkan kekhawatiran rakyat China.

"Kenapa pelabuhan penting bisa mudah dipindahkan ke AS yang berniat buruk? Apa kalkulasi politik yang tersembunyi di balik tindakan komersial ini?," ujar Kantor Urusan Hong Kong dan Makau. Perusahaan milik miliarder Hong Kong, Li Ka Shing ini sepakat menjual sebagian besar bisnis pelabuhannya di seluruh dunia kepada konsorsium yang dipimpin oleh BlackRock Inc.

Dalam kesepakatan tersebut CK Hutchison akan menjual 43 pelabuhan di 23 negara. Transaksi diperkirakan menghasilkan pendapatan lebih dari US$ 19 miliar. Namun transaksi tersebut hanya akan melibatkan aset di luar negeri. Karena tidak melibatkan aset di China maka CK Hutchison beranggapan tidak akan memerlukan izin dari pemerintah China.
 

Selanjutnya: PINTU Dorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025, Gaet Lebih 300 Peserta Literasi

Menarik Dibaca: JEC Eye Hospitals Beberkan Mitos dan Fakta Seputar Glaukoma




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×