kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ribuan warga Thailand berunjuk rasa, menentang kembalinya monarki absolut


Senin, 15 November 2021 / 14:24 WIB
Ribuan warga Thailand berunjuk rasa, menentang kembalinya monarki absolut
ILUSTRASI. Demonstran berjalan bersama selama protes terhadap amandemen undang-undang lese majeste di Bangkok, Thailand, 14 November 2021.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Ribuan warga Thailand pada Minggu (14/11) turun ke jalanan Bangkok dalam rangka menuntut reformasi monarki dan menentang kembalinya sistem monarki absolut yang jauh dari demokrasi.

"Kekuasaan kerajaan meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menarik Thailand menjauh dari demokrasi dan kembali ke monarki absolut," bunyi pernyataan bersama yang disampaikan seorang pengunjuk rasa, sebagaimana dikutip Reuters.

Para pengunjuk rasa terlihat berbaris melawan barisan polisi anti huru hara sambil mengangkat plakat bertuliskan: "Tidak ada monarki absolut" dan "Reformasi bukan penghapusan".

Seorang juru bicara Kepolisian Thailand mengatakan, ada tiga pengunjuk rasa yang terluka pada aksi tersebut. Namun, insiden itu masih terus diselidiki.

Aksi protes hari Minggu diduga merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi pekan lalu yang menyatakan, seruan reformasi monarki, yang diajukan kelompok demonstran pada Agustus, tidak konstitusional dan dirancang untuk menggulingkan kerajaan.

Baca Juga: Legenda tinju Manny Pacquiao resmi mendaftar sebagai calon Presiden Filipina

Rangkaian unjuk rasa telah terjadi sejak tahun lalu. Kelompok pemuda yang menjadi motor gerakan, menyatakan, gerakan ini perjuangan untuk menegaskan bahwa Thailand harus diperintah oleh sistem di mana setiap orang setara.

Pada Oktober tahun lalu, aksi protes juga terlihat di sekitar Kedutaan Besar Jerman untuk mendesak Jerman menyelidiki apakah Raja Maha Vajiralongkorn, yang menghabiskan sebagian besar waktunya di Jerman, mengerjakan tugas negara dari sana.

Unjuk rasa semacam ini telah melanggar etika lama di Thailand, di mana undang-undang lese majeste menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang dihukum karena mencemarkan nama baik monarki.

Menurut kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, setidaknya 157 orang telah didakwa berdasarkan hukum sejak protes dimulai tahun lalu.

Selanjutnya: Semakin kacau, militer Myanmar diduga memblokir bantuan kemanusiaan




TERBARU

[X]
×