kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Samsung gugat balik Apple dalam sengketa hak paten di pengadilan Australia


Senin, 19 September 2011 / 14:40 WIB
ILUSTRASI. Beredar kabar bahwa terjadi penundaan penyaluran BLT subsidi gaji gelombang II. Namun Menaker Ida Fauziahmembantahnya. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

SYDNEY. Samsung Electronics Co membalas tuntutan Apple Inc. terkait sengketa hak paten produk, dengan mengajukan tuntutan balik di pengadilan Australia. Dalam tuntutannya, Apple Inc. dituduh melanggar hak paten nirkabel Samsung dalam produk iPad dan iPhone.

Langkah ini dilakukan setelah bulan lalu Samsung menunda peluncuran komputer tablet terbaru Galaxy di Australia, akibat sengketa dengan Apple ini.

Dalam serangan balik itu Samsung menganggap Apple melanggar tujuh paten Samsung terkait standar nirkabel di iPhone 3G, iPhone 3G2, iPhone4 dan iPad 2. Tak hanya di Australia, Samsung juga sedang bersengketa dengan Apple di Korea Selatan, Jepang dan Jerman.

Sebelumnya, Apple menuntut Samsung dengan tuduhan produk Galaxy telah menyalin desain dan tampilan produk milik Apple. Pada awal bulan ini, Apple memenangkan kasusnya di Jerman dengan melarang Samsung dilarang menjual tablet Galaxy 10.1 di Jerman. Rencananya, mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan Jerman tersebut.





TERBARU

[X]
×