kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Samsung gugat balik Apple dalam sengketa hak paten di pengadilan Australia


Senin, 19 September 2011 / 14:40 WIB
Samsung gugat balik Apple dalam sengketa hak paten di pengadilan Australia
ILUSTRASI. Beredar kabar bahwa terjadi penundaan penyaluran BLT subsidi gaji gelombang II. Namun Menaker Ida Fauziahmembantahnya. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

SYDNEY. Samsung Electronics Co membalas tuntutan Apple Inc. terkait sengketa hak paten produk, dengan mengajukan tuntutan balik di pengadilan Australia. Dalam tuntutannya, Apple Inc. dituduh melanggar hak paten nirkabel Samsung dalam produk iPad dan iPhone.

Langkah ini dilakukan setelah bulan lalu Samsung menunda peluncuran komputer tablet terbaru Galaxy di Australia, akibat sengketa dengan Apple ini.

Dalam serangan balik itu Samsung menganggap Apple melanggar tujuh paten Samsung terkait standar nirkabel di iPhone 3G, iPhone 3G2, iPhone4 dan iPad 2. Tak hanya di Australia, Samsung juga sedang bersengketa dengan Apple di Korea Selatan, Jepang dan Jerman.

Sebelumnya, Apple menuntut Samsung dengan tuduhan produk Galaxy telah menyalin desain dan tampilan produk milik Apple. Pada awal bulan ini, Apple memenangkan kasusnya di Jerman dengan melarang Samsung dilarang menjual tablet Galaxy 10.1 di Jerman. Rencananya, mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan Jerman tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×