kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Selidiki Menlu Mike Pompeo, seorang pengawas pemerintahan di pecat Donald Trump


Sabtu, 16 Mei 2020 / 14:16 WIB
Selidiki Menlu Mike Pompeo, seorang pengawas pemerintahan di pecat Donald Trump
ILUSTRASI. Presiden Donald Trump pecat seorang pengawas pemerintahan yang sedang menyelidiki Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Juru bicara Nancy Pelosi mengatakan Linick dihukum karena melakukan tugasnya dengan terhormat untuk melindungi Konstitusi dan keamanan nasional. "Presiden harus menghentikan pola pembalasannya terhadap para pelayan publik yang bekerja untuk menjaga keamanan warga Amerika, khususnya selama masa darurat global ini," lanjut Pelosi. 

Linick, seorang jaksa penuntut yang telah bekerja lama, ditunjuk pada 2013 oleh Barack Obama untuk mengawasi US$ 70 miliar dari diplomasi raksasa AS. 

Baca Juga: The Fed sebut real estate komersial dan bank paling terpukul akibat virus corona

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan, inspektur jenderal yang baru (pengganti Linick) adalah Stephen Akard, mantan asisten Wakil Presiden Mike Pence dari negara bagian asalnya, Indiana. 

Akard, sejak tahun lalu telah menjabat sebagai kepala Kantor Misi Luar Negeri Departemen Luar Negeri, yang menangani hubungan dengan para diplomat di AS. (Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Pecat Inspektur Jenderal AS yang Menyelidiki Menlu Mike Pompeo".



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×