Sumber: DW.com | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Meski Amerika Serikast (AS) menjatuhkan sanksi, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam tak mau ambil pusing. Mengutip dw.com, Selasa (18/8), Lam mengatakan,wilayah otonomi China ini akan melapor ke Badan Perdagangan Dunia (WTO) terkait keputusan baru AS.
Awal bulan ini, AS menjatuhkan sanksi terhadap Lam dan 10 pejabat tinggi Hong Kong dan China daratan. Mereka tidak boleh memiliki akses ke bisnis, aset, maupun properti di AS.
Perusahaan AS juga dilarang berbisnis dengan mereka. Sanksi ini karena Lam turut mengesahkan dan mengimplementasikan UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial.
Undang-undang ini membidik tindak subversi. Menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan terhadap negara. Tujuannya menekan pandangan politik yang kritis di Hong Kong. Banyak negara kemudian mengecam penerapan UU oleh Pemerintah Beijing. UU itu dianggap represif.
“Terlepas dari adanya ketidaknyamanan terkait urusan pribadi saya, itu bukanlah sesuatu yang merisaukan saya, “Kami akan melanjutkan apa yang benar untuk negara dan untuk Hong Kong“ ujar Lam dalam konferensi pers mingguan.
Lam menegaskan, Hong Kong dan China berbeda. Kok bisa?
Lam menyampaikan bahwa ia sementara waktu tidak bisa melakukan perjalanan ke AS. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mempromosikan Hong Kong ke kalangan bisnis AS.
Pemerintah AS menyodorkan persyaratan barang-barang produksi negara bekas koloni Inggris ini harus dilabeli sebagai produk buatan China, bukan buatan Hong Kong.
Lam menjelaskan bahwa China dan Hong Kong adalah anggota WTO yang berbeda. Pihaknya akan mengajukan laporan atas persyaratan AS ini kepada WTO atas nama Hong Kong.
Sebelumnya, Lam juga telah mengembalikan beasiswa kehormatan yang ia terima kepada Perguruan Tinggi Wolfson, di bawah naungan Universitas Cambridge, Inggris, sebagai protes terhadap negara-negara barat karena mengecam UU Kemanan Nasional yang baru.
Hubungan AS, terutama di masa Donald Trump ini dan Tiongkok memang semakin memburuk . Pemerintah AS kerap menjatuhkan sanksi terhadap China maupun Hong Kong, yang balik mengecam AS yang terang-terangan mencampuri urusan internal China.