kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.489   127,00   0,78%
  • IDX 7.675   -92,34   -1,19%
  • KOMPAS100 1.074   -13,57   -1,25%
  • LQ45 774   -9,83   -1,25%
  • ISSI 265   -1,97   -0,74%
  • IDX30 402   -4,48   -1,10%
  • IDXHIDIV20 470   -3,58   -0,76%
  • IDX80 118   -1,15   -0,97%
  • IDXV30 130   0,43   0,33%
  • IDXQ30 130   -1,00   -0,76%

Senat AS akan batasi merger teknologi besar


Minggu, 07 November 2021 / 09:21 WIB
Senat AS akan batasi merger teknologi besar
ILUSTRASI. RUU ini akan memudahkan pemerintah untuk menghentikan kesepakatan yang diyakini melanggar undang-undang antimonopoli.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dua senator Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang berupaya mempersulit Amazon.com dan raksasa teknologi lainnya untuk melakukan akuisisi.

Amy Klobuchar, seorang Demokrat yang memimpin panel antitrust Komite Kehakiman Senat, mengatakan bahwa dia dan Tom Cotton dari Partai Republik telah memperkenalkan RUU yang menargetkan perusahaan-perusahaan seperti Google dan Facebook.

Mengutip Reuters, RUU itu akan memudahkan pemerintah untuk menghentikan kesepakatan yang diyakini melanggar undang-undang antimonopoli dengan mengharuskan perusahaan untuk membuktikan kepada hakim bahwa kesepakatan itu baik untuk persaingan, dan karena itu legal.

Sementara itu, RUU serupa, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Demokrat Hakeem Jeffries dan lainnya, telah disetujui di Komite Kehakiman DPR dan menunggu pemungutan suara oleh DPR. “Kami semakin banyak melihat perusahaan memilih untuk membeli saingan mereka daripada bersaing,” kata Klobuchar dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Persaingan raksasa teknologi di bisnis keuangan digital bakal makin sengit

Menurut dia, RUU yang dia ajukan ini akan mengakhiri akuisisi anti persaingan dengan mempersulit platform digital yang dominan untuk menghilangkan pesaing mereka dan meningkatkan kekuatan pasar platform.

Selama ini, sudah ada RUU lain yang diperkenalkan berusaha untuk mengendalikan kekuatan pasar perusahaan teknologi yang sangat besar, termasuk para pemimpin industri seperti Apple. Sejauh ini belum ada yang menjadi undang-undang, meskipun ada satu yang sudah disahkan Senat.

Baca Juga: Saham Teknologi Dominasi Bursa Global




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×