kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seorang TKI curi ribuan masker di Hong Kong demi pengobatan ayahnya, ini hukumannya


Sabtu, 22 Februari 2020 / 17:49 WIB
Seorang TKI curi ribuan masker di Hong Kong demi pengobatan ayahnya, ini hukumannya
ILUSTRASI. Warga memakai masker di Hong Kong. Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia divonis empat minggu penjara atas kasus pencurian masker di Hong Kong. REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

Jaksa penuntut mengatakan Masriki melakukan mendatangi toko di Causeway Bay Center di Sugar Street sebanyak dua kali. 

Pada pukul 10.30 pagi, dia mengambil 2.000 masker yang sedang dipesan oleh pembeli asal Indonesia bernama Sri Yatin. Hanya setengah jam kemudian, dia kembali untuk mengambil 3.500 masker lagi yang dipesan oleh pembeli bernama Ita.

Baca Juga: Pasokan masker di Malaysia mulai mengering, ini yang terjadi

Tak merasa cukup, dia kembali ke toko untuk ketiga kalinya. Dia pun segera dicegat dan ditangkap.

Masriki mengaku bersalah atas dua tuduhan penipuan, sebuah pelanggaran yang ancaman hukumannya mencapai 14 tahun penjara.

Penasihat hukum Sammy Hui mengatakan kliennya melakukan pelanggaran karena kesulitan keuangan. Pasalnya dia membutuhkan uang untuk membayar biaya pengobatan ayahnya yang berusia 90 tahun.

Baca Juga: Ini 8 negara yang laporkan kasus kematian akibat virus corona




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×