Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir empat dekade atau 40 tahun Iran mengalami tekanan embargo ekonomi dari Amerika Serikat dan sekutunya dari negara-negara Barat. Sanksi ini diberikan karena Negeri Mullah ini dianggap bersikeras mengembangkan program nuklir.
Tercatat, Iran pertama kali dijatuhi sanksi ekonomi pada 1980. Embargo berlanjut saat AS dipimpin Presiden Bill Clinton menambah rangkaian sanksi pada Iran, dengan menghentikan perdagangan dan melarang investasi perusahaan-perusahaan AS di Iran.
Tahun 2015, saat AS di bawah Presiden Barrack Obama, sanksi ekonomi mulai mengendur setelah kesempatan tercapai antara Iran dengan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB menandatangani kesepakatan penghentian nuklir The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Baca Juga: Wamenlu melihat ada peluang Indonesia jadi penengah Iran dan AS
Arah perbaikan hubungan Iran dengan negara-negara Barat dan AS yang mulai membaik, kembali memburuk, bahkan lebih suram dari tahun-tahun sebelumnya, setelah Donald Trump meraih kemenangan dalam pemilihan Presiden AS. Trump menarik mundur AS dari kesepakatan karena menilai Iran sampai saat ini tetap menjalankan program nuklir.
Meski demikian, pernyataan Trump tersebut dibantah oleh The International Atomic Energy Agency (IAEA) yang bertugas sebagai pengawas langsung di Iran. Dikutip Kompas.com dari BBC, Kamis (9/1/2020), Trump bersikeras memberikan tekanan maksimal pada Teheran agar menegosiasikan kembali perjanjian nuklir.
Baca Juga: Krisis Iran: AS siap untuk negosiasi serius dengan Teheran
Pemerintah Iran menentang permintaan Trump tersebut. Akibat rentetan embargo yang kembali diberlakukan, pertumbuhan ekonomi merosot hingga menjadi 3,7% pada tahun 2017. Tambahan sanksi ekonomi memicu krisis ekonomi dan sempat membuat negara itu dilanda demo besar-besaran pada November 2019.
Ekonomi Iran sebenarnya telah mengalami resesi selama puluhan tahun sejak embargo Amerika sejak 1980-an. Namun, pelan-pelan negara ini bisa beradaptasi dengan sulitnya kondisi ekonomi pasca-embargo. Sebagai imbas sanksi baru, berdasarkan catatan International Monetary Fund (IMF), GDP Iran menyusut sampai sekitar 4,8% pada 2018 dan diperkirakan kembali menyusut hingga 9,5% pada 2019.
Baca Juga: Ini lima poin pidato Trump soal rudal Iran: Salahkan Obama hingga kritik NATO
IMF memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Iran bahkan menyentuh nol persen pada 2020.