Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat (AS), Rabu (18/12) sore waktu Washington, akan melakukan pemungutan suara yang sangat penting: pemakzulan Presiden Donald Trump, dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.
Melansir Reuters, pemungutan suara di DPR yang dikontrol Partai Demokrat diperkirakan akan berujung pada pemakzulan Trump. Kalau itu yang terjadi, Trump akan menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan.
Dan, pemungutan suara tersebut akan menghasilkan pengadilan pada bulan depan di Senat AS, dengan anggota DPR bertindak sebagai jaksa. Tapi, "kamar" itu dalam kendali Partai Republik, yang telah menunjukkan sedikit minat dalam mengeluarkan Trump dari Gedung Putih.
Baca Juga: Trump akan menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan
Demokrat menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya, dengan meminta Presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, mantan Wakil Presiden AS dan kandidat kuat Demokrat dalam Pemilihan Presiden 2020. Trump juga dituduh menghalangi penyelidikan kongres untuk masalah ini.
Pemungutan suara di DPR jelas membuat Trump murka. Dia menyebut proses pemakzulan sebagai "kebohongan total," dan pada Selasa (17/8) mengirim surat panjang kepada Ketua DPR Nancy Pelosi yang menuduhnya terlibat dalam "penyimpangan keadilan".