Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Siap-siap mendapat tambahan beban baru bagi Anda yang punya kredit pemilikan rumah di Singapura.
Perbankan Singapura mulai mengerek kredit pemilikan rumah menjadi 3,85% atau level tertinggi sejak 24 tahun terakhir.
Suku bunga pinjaman pemilikan rumah berbunga tetap sejak Selasa (5/10) lalu naik menjadi 3,85%.
Tingkat suku bunga ini meningkat hingga 0,77% dibandingkan dengan level sebelumnya. Sebelumnya perbankan telah menarik penawaran suku bunga pinjaman sebesar 3,08% pada akhir September 2022.
Baca Juga: Pergerakan Rupiah Akan Menanti Data Tenaga Kerja AS
Seperti yang dilakukan oleh bank UOB yang mengerek suku bunga pinjaman mereka untuk pemilikan rumah. Untuk paket pinjaman berbunga tetap selama dua tahun UOB menawarkan bunga sebesar 3,75%.
Sedangkan untuk jangka waktu tiga tahun tingkat bunga yang di tawarkan sebesar 3,85%.
Dengan paket penawaran baru ini, pemilik kredit pemilikan rumah alias KPR di UOB Singapura bisa memilih paket suku bunga tetap selama dua tahun hingga lima tahun dengan tarif bunga sebesar 3,5% atau naik rerata sekitar 0,75% dibandingkan dengan penawaran suku bunga KPR pada bulan sebelumnya.
The Straits Times (5/10) mengilustrasikan seorang nasabah KPR yang mengambil paket suku bunga tetap selama tiga tahun dari Bank UOB dengan nilai pinjaman US$ 500.000 dan jangka waktu pinjaman 30 tahun maka nasabah akan membayar angsuran sebesar US$ 2.344 per bulan.
Baca Juga: Dua Produk Mie Sedap Ditarik di Singapura, Wings Group Angkat Bicara
Angka angsuran KPR bulanan ini meningkat sekitar US$ 214 per bulan dibandingkan dengan nasabah suku bunga tetap tiga tahun yang pernah diberikan oleh bank UOB sebelumnya.
Sementara jika nasabah membeli rumah dengan KPR Paket bunga dua tahun, dan jangka waktu pinjaman sama selama 30 tahun maka angsuran bulanan naik US$ 213 menjadi US$ 2.316 per bulan.