Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Tidak lama lagi warga Singapura dan Brunei bisa segera melakukan perjalanan antarnegara setelah kedua negara sepakat untuk membuka 'jalur hijau' untuk keperluan bisnis dan perjalanan dinas.
Pembukaan jalur hijau ini diumumkan dalam konferensi pers bersama oleh Kementerian Luar Negeri Singapura dan Brunei hari ini, Selasa (1/9).
"Kedua belah pihak telah menyepakati aturan yang memungkinkan dimulainya kembali perjalanan luar negeri, tentunya dengan serangkaian pengamanan yang diperlukan untuk memastikan kesehatan penduduk dari kedua belah pihak," ungkap perwakilan kedua kementerian seperti dikutip dari Channel News Asia.
Bertepatan dengan pengumuman ini, pendaftaran untuk perjalanan luar negeri dari masing-masing negara mulai dibuka.
Singapura telah mengatakan sejak bulan lalu bahwa beberapa pelancong yang datang dari Brunei dan Selandia baru tidak akan diminta untuk melakukan karantina mandiri. Sebagai gantinya, mereka akan menjalani tes Covid-19 begitu tiba di Singapura.
Dalam aturan baru ini, pelancong dari Singapura dan Brunei diminta untuk berdiam diri di negara masing-masing selama 14 hari sebelum keberangkatan. Mereka juga diwajibkan mengikuti tes Covid-19 setidaknya 72 jam sebelum penerbangan.
Baca Juga: Mengenal Tadashi Yanai, bos Uniqlo yang jadi orang terkaya di Jepang
Bagi pelancong asal Brunei, mereka harus mengajukan permohonan SafeTravel Pass melalui perusahaan penerima atau badan pemerintah yang ada di Singapura. Setelah permohonan diterima, perusahaan tujuan harus menyerahkan hasil tes Covid-19 pelancong lengkap dengan rencana perjalanan selama 14 hari ke depan.
Mereka masih harus mengikuti tes Covid-19 saat tiba di Singapura, dan akan tetap diisolasi di lokasi yang telah disediakan sebelum akhirnya boleh memulai aktivitas kunjungan.
Kunjungan yang bisa dilakukan pun benar-benar terbatas hanya untuk keperluan bisnis dan dinas pemerintahan. Transportasi dan akomodasi harus disediakan oleh perusahaan atau badan pemerintahan yang dituju. Semua aktivitas yang dilakukan pun harus sesuai dengan rencana perjalanan yang sudah dilaporkan.
Aturan ini juga berlaku bagi pelancong asal Singapura yang akan melakukan kunjungan ke Brunei.
Setelah ini Singapura akan mengusahakan tersedianya jalur hijau serupa ke beberapa negara lainnya, seperti Jepang dan Indonesia.
Baca Juga: Virus corona belum usai, kini Singapura menghadapi wabah demam berdarah