kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Singapura siap perketat pembatasan pekerja asing


Jumat, 22 Februari 2013 / 05:07 WIB
Singapura siap perketat pembatasan pekerja asing
ILUSTRASI. Harga motor bekas Honda Vario 125 hanya Rp 9 jutaan per Oktober 2021./pho KONTAN/arolus Agus Waluyo/14/09/2021.


Sumber: Bloomberg | Editor: Uji Agung Santosa

singapura. Singapura akan memaksa perusahaan di wilayahnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing pada tahun ini. Kemungkinan itu terjadi setelah adanya demonstrasi besar-besaran warga negara Singapura yang menentang makin banyaknya pekerja asing negara pulau tersebut.


Ribuan orang berkumpul pada 16 Februari 2013 untuk melakukan protes politik atas kebijakan Pemerintah Singapura yang akan meningkatkan proporsi izin perusahaan mempekerjakan orang asing. Kebijakan itu membuat penduduk asli merasa tersingkir dan membuat harga properti melonjak.


Pungutan meningkat


Protes itu menjadi bagian dari disahkannya proposal white paper oleh parlemen Singapura. Dalam proposal itu Pemerintah Singapura memperkirakan total angkatan kerja akan menurun 1%-2% per tahun sampai 2020.


Proposal itu juga menyetujui peningkatan jumlah pekerja asing sampai 2030 untuk meningkatkan angkatan kerja. Dengan peningkatan jumlah pekerja asing, maka pada 2030 jumlah penduduk Singapura diperkirakan bakal melonjak menjadi 6,9 juta orang dari 5,3 juta orang saat ini.


Singapura memang banyak bergantung pada pekerja luar negeri. Untuk membatasinya, tahun lalu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong memperketat aturan perekrutan tenaga kerja asing dan meningkatkan pungutan bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.


Dengan aturan tahun lalu, perusahaan konstruksi hanya dapat mempekerjakan tujuh orang asing untuk setiap pekerja lokal. Sedangkan untuk perusahaan manufaktur, rasio antara pekerja asing dan pekerja lokal adalah 5:1, dan industri pelayanan 8:0.


Perusahaan juga diharuskan membayar pungutan S$ 650 atau US$ 524 per orang untuk konstruksi, S$ 550 untuk pekerja pelayanan, dan S$ 500 untuk bidang manufaktur. Akibat tingginya biaya tenaga kerja, survei Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah Singapura menunjukkan, delapan dari 10 perusahaan menghadapi kekurangan tenaga kerja.  


"Biaya bisnis yang tinggi menjadi hambatan perusahaan di Singapura," kata Selena Ling, ekonom Oversea-Chinese Banking


Lee mengakui, keterbatasan tenaga kerja turut berkontribusi pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Singapura tahun lalu 1,2% dan diperkirakan tumbuh 1%-3% tahun ini. Angka pertumbuhan 2012 menjadi yang terlemah dalam tiga tahun terakhir.


Selain menghadapi penurunan ekonomi, partai berkuasa pimpinan Lee juga menghadapi melemahnya dukungan masyarakat. Dalam pemilu 2011, Lee bahkan kehilangan beberapa kursi di parlemen.


Walau pekerja asing berkontribusi pada persaingan dengan penduduk lokal, padatnya transportasi publik, dan lonjakan harga rumah, namun mereka dibutuhkan pebisnis Singapura.  
Sebastian Teow, manajer pemasaran restoran The King Louis mengatakan, seluruh pelayan penuh waktu di restorannya adalah pekerja asing. "Saya khawatir pungutan pekerja asing meningkat dan akan menggerus keuntungan restoran," katanya



TERBARU

[X]
×