kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan


Rabu, 27 Mei 2020 / 18:04 WIB
Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah ditahan polisi huru hara saat memprotes rencana Beijing untuk menerapkan?UU?Keamanan?Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  HONG KONG. Polisi Hong Kong menembakkan pelet merica dan menangkap 300 demonstran saat ribuan orang turun ke jalan pada hari Rabu (27/5) untuk menyuarakan kemarahan atas undang-undang keamanan nasional yang diusulkan China, yang telah meningkatkan kekhawatiran internasional atas kebebasan di kota tersebut.

Polisi anti huru hara menembakkan pelet merica untuk membubarkan kerumunan pemrotres. Sementara di tempat lain, polisi mengumpulkan puluhan pengunjuk rasa dan memaksa mereka duduk di trotoar sebelum menggeledah barang-barang mereka.

Baca Juga: China siap mengambil tindakan pencegahan bila AS campur tangan di Hong Kong

Mengutip Reuters, Rabu (27/5), kehadiran polisi di sekitar gedung Dewan Legislatif Hong Kong telah menghalangi para pengunjuk rasa yang berencana mengganggu debat terkait RUU tersebut. RUU Keamanan yang diusulkan China untuk Hong Kong tersebut dinilai dapat mengancam kebebasan kota semi-otonom tersebut.

Akibat unjuk rasa itu, banyak toko, bank, dan kantor tutup lebih awal karena khawatir terhadap kondisi tersebut.

Undang-Undang yang diusulkan China tersebut memberikan kekuasaan kepada China menempatkan bandan inteligennya berkantor di Hong Kong. Usulan yang diusulkan Beijing pekan lalu itu juga telah menyulut kemarahan sejumlah negara.

Baca Juga: Bawa 1.000 ton senjata, AS kirim kapal induk Ronald Reagen ke perairan Indo-Pasifik

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang usulan undang-undang tersebut, yang secara luas dipandang sebagai titik balik yang memungkinkan mengekang kebebasan di Hong Kong.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×