kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan


Rabu, 27 Mei 2020 / 18:04 WIB
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah ditahan polisi huru hara saat memprotes rencana Beijing untuk menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Namun pemerintah China dan pemerintah di Hong Kong yang didukung Beijing mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi tingkat tinggi di pusat keuangan Asia tersebut.

"Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan China, itu tidak akan memengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan," Kepala Sekretaris Hong Kong Matthew Cheung mengatakan kepada wartawan.

Baca Juga: Di tengah ketegangan dengan AS, anggaran militer China naik 6%

Presiden AS Donald Trump, yang sudah berselisih dengan Beijing mengenai perdagangan dan pandemi virus corona baru, mengatakan pada hari Selasa Amerika Serikat akan mengumumkan tanggapan kuat terhadap undang-undang yang direncanakan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×