kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan


Rabu, 27 Mei 2020 / 18:04 WIB
Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah ditahan polisi huru hara saat memprotes rencana Beijing untuk menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Namun pemerintah China dan pemerintah di Hong Kong yang didukung Beijing mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi tingkat tinggi di pusat keuangan Asia tersebut.

"Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan China, itu tidak akan memengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan," Kepala Sekretaris Hong Kong Matthew Cheung mengatakan kepada wartawan.

Baca Juga: Di tengah ketegangan dengan AS, anggaran militer China naik 6%

Presiden AS Donald Trump, yang sudah berselisih dengan Beijing mengenai perdagangan dan pandemi virus corona baru, mengatakan pada hari Selasa Amerika Serikat akan mengumumkan tanggapan kuat terhadap undang-undang yang direncanakan.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×