kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Spotify Hentikan Layanan di Rusia


Minggu, 27 Maret 2022 / 10:37 WIB
Spotify Hentikan Layanan di Rusia
ILUSTRASI. Spotify hentikan layanan di Rusia


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Spotify Technology SA akan menangguhkan layanan streaming di Rusia. Langkah ini ditempuh menyusul adanya undang - undang baru yang membatasi kebebasan berekspresi.

Platform streaming audio menutup kantornya di Rusia tanpa batas awal bulan ini, dengan alasan apa yang digambarkan sebagai "serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina."

Undang-undang baru Rusia melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia.

"Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut," kata Spotify dalam keterangan resmi, dikutip dari Reuters, Minggu (27/3).

Baca Juga: Rusia Kuasai Kota Pekerja PLTN Chernobyl, Tiga Orang Tewas

“Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu sehingga membahayakan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan pendengar kami dalam risiko.”

Menurut orang yang mengetahui kabar tersebut, layanan streaming ini diperkirakan akan berakhir pada awal April 2022.

Layanan streaming lain, Netflix juga menangguhkan layanan di Rusia awal bulan ini. Perusahaan mengatakan tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia meskipun ada peraturan yang mengharuskannya.




TERBARU

[X]
×