Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - COLOMBO. Pemerintah Sri Lanka akan melarang penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan itu dilakukan pasca serangkaian kematian gajah liar dan rusa akibat keracunan plastik.
Juru bicara kabinet dan menteri media Bandula Gunawardana mengatakan pembuatan atau penjualan alat makan plastik, pengocok koktail, dan bunga buatan akan dilarang mulai Juni.
Langkah tersebut direkomendasikan oleh panel yang ditunjuk 18 bulan lalu untuk mempelajari dampak sampah plastik terhadap lingkungan dan satwa liar. Kantong plastik non-biodegradable dilarang pada tahun 2017 karena kekhawatiran akan banjir bandang.
Baca Juga: Berburu Harta Karun di Dasar Laut
Impor peralatan makan plastik, pembungkus makanan, dan mainan dilarang dua tahun lalu setelah serentetan kematian gajah dan rusa di timur laut pulau itu setelah mencari makan di tempat sampah terbuka.
Otopsi menunjukkan hewan-hewan itu mati setelah memakan plastik yang bercampur dengan sisa makanan.Tetapi pembuatan dan penjualan produk plastik lokal terus berlanjut.
Otoritas tertinggi Sri Lanka untuk gajah Asia, Jayantha Jayewardene, menyambut baik langkah tersebut, tetapi mengatakan kepada AFP bahwa larangan tersebut harus diperluas ke kantong plastik biodegradable.
"Kantong-kantong ini masuk ke dalam rantai makanan gajah dan satwa liar dan itu bukan hal yang baik," katanya.
Gajah dianggap suci dan dilindungi oleh hukum di Sri Lanka, tetapi sekitar 400 gajah mati setiap tahun akibat konflik manusia-gajah di dekat suaka margasatwa.
Baca Juga: Jaga Lingkungan, Agincourt Resources Tanam Mangrove dan Bibit Kerang
Penyusutan habitat telah menyebabkan gajah menyerbu desa mencari makanan dan banyak yang menderita kematian setelah mencari makan di tempat pembuangan sampah yang penuh dengan sampah plastik.
Lusinan rusa liar mati akibat keracunan plastik di distrik timur laut Trincomalee sekitar lima tahun lalu, mendorong pemerintah untuk melarang pembuangan sampah secara terbuka di dekat cagar alam hutan.