kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suap mantan presiden Korsel, bos Samsung dihukum 2,5 tahun penjara


Senin, 18 Januari 2021 / 13:09 WIB
Suap mantan presiden Korsel, bos Samsung dihukum 2,5 tahun penjara
ILUSTRASI. Vice Presicent Samsung Electronics Jay Y. Lee. REUTERS/Kim Hong-Ji TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara kepada Vice Chairman Samsung Electronics Jay Y. Lee. Hal ini akan memiliki konsekuensi besar atas kepemimpinannya di Samsung.

Dengan hukuman ini, Lee akan dikesampingkan dari pengambilan keputusan besar di Samsung Electronics.

Lee, dihukum karena menyuap mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan dipenjara selama lima tahun pada 2017. 

Baca Juga: Kekuatan militer dunia: AS nomor satu, Indonesia peringkat 16

Dia menyangkal melakukan kesalahan. Hukumannya pun dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding, dan dia dibebaskan setelah menjalani hukuman setahun.

Namun Mahkamah Agung kemudian mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang kemudian mengeluarkan putusan tersebut pada hari Senin ini.

Di bawah hukum Korea Selatan, hanya hukuman penjara di bawah tiga tahun yang dapat ditangguhkan. Untuk hukuman yang lebih lama, orang tersebut harus menjalani hukuman penjara, kecuali mendapat grasi dari presiden. 

Putusan pada hari Senin dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung, tetapi sejumlah pakar hukum menilai karena Mahkamah Agung telah memutuskan putusan sebelumnya, kemungkinan perubahan penafsiran hukum akan lebih kecil.

Baca Juga: Jelang pergantian presiden AS, investasi perusahaan China diperlonggar

"Dalam kasus yang dikirim kembali oleh Mahkamah Agung, ada pilihan yang lebih sempit bagi hakim. Tetapi benar pula bahwa Mahkamah Agung tidak dapat benar-benar menyentuh keputusan pengadilan terakhir," kata seorang pengacara Rha Seung-chul.

Selanjutnya: Dianggap sebagai pengganggu di Laut China Selatan, AS masukkan CNOOC ke daftar hitam




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×