kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.549   -65,00   -0,39%
  • IDX 8.202   35,79   0,44%
  • KOMPAS100 1.120   3,46   0,31%
  • LQ45 784   -0,50   -0,06%
  • ISSI 292   2,01   0,69%
  • IDX30 411   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 463   -0,97   -0,21%
  • IDX80 123   0,17   0,14%
  • IDXV30 133   0,38   0,29%
  • IDXQ30 128   -0,24   -0,19%

Tabrak lari, Salman Khan dipenjara 5 tahun


Kamis, 07 Mei 2015 / 12:43 WIB
 Tabrak lari, Salman Khan dipenjara 5 tahun
ILUSTRASI. Asam lambung


Sumber: BBC | Editor: Uji Agung Santosa

MUMBAI. Aktor kondang asal India, Salman Khan dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena kasus tabrak lari pada 13 tahun lalu. Di bulan September 2002, mobil yang dikemudikan Salman Khan menabrak lima orang dan menewaskan satu pria tunawisma.

Dalam pembelaannya, Salman Khan bersikeras yang mengemudikan mobil adalah sopirnya. Namun, seorang saksi mengatakan, Salman Khan yang mengemudikan mobil sambil mabuk. "Anda mengendarai mobil, Anda berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Hakim DW Deshpande seperti dikutip BBC.

Proses pengadilan Salman Khan sudah dilakukan sejak Oktober 2002. Kala itu, Salman Khan dinyatakan bersalah dengan tuduhan pembunuhan dan ditangkap dengan menggunakan jaminan. Pada Juni 2003, pengadilan tinggi Mumbai menarik biaya atas putusan bersalah Khan. Salman dianggap lalai dalam mengemudi.

Salah seorang polisi yang menjadi saksi kasus ini sudah meninggal pada Juni 2007 karena penyakit TBC. Baru pada Mei 2015, Salman diputus pidana penjara lima tahun.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×