kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tahan nelayan Tiongkok, China minta Malaysia selidiki kasus secara adil


Senin, 12 Oktober 2020 / 21:13 WIB
Tahan nelayan Tiongkok, China minta Malaysia selidiki kasus secara adil
ILUSTRASI. Uang kertas Ringgit Malaysia terlihat di foto ilustrasi ini, 1 Juni 2017.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China meminta Malaysia untuk "menyelidiki secara adil" kasus-kasus nelayan Tiongkok yang ditahan karena diduga beroperasi secara ilegal di perairan negeri jiran.

China telah mengirim personel untuk mengunjungi awak kapal yang ditahan dari enam kapal yang disita Malaysia pada Jumat (9/10) pekan lalu dan memberi mereka alat pelindung diri juga bantuan lainnya

"Kami telah meminta pihak Malaysia untuk menyelidiki kasus ini secara adil sesuai dengan hukum, melindungi hak dan kepentingan sah dari warga China yang terlibat, dan melaporkan kemajuan penyelidikan pada waktu yang tepat," kata juru bicara kementerian Luar Negeri Zhao Lijian, Senin (12/10), seperti dikutip Channel News Asia.

Malaysia adalah salah satu negara yang melakukan klaim yang tumpang tindih dengan China atas wilayah dan sumber daya di Laut China Selatan, dan berusaha untuk menekan penangkapan ikan ilegal China.

Baca Juga: Masuk wilayah tanpa izin, Malaysia menahan 60 warga negara China dan enam kapal

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, jalur air strategis yang kaya ikan potensi sumber daya migas, sebagai miliknya.

Pejabat Malaysia mengatakan, 60 nelayan China ditangkap karena tidak memiliki izin dan berlabuh secara ilegal di dua lokasi terpisah di perairan Malyasia pada Jumat (9/10) pagi. Mereka menghadapi denda dan kemungkinan hukuman penjara.

Selanjutnya: Masalah Laut China Selatan dengan Tiongkok, Malaysia: Solidaritas ASEAN harus kuat




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×