Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan pada Senin (6/5/2024) bahwa Filipina tidak akan menggunakan meriam air atau senjata ofensif apa pun di Laut China Selatan.
Dia bilang, hal terakhir yang diinginkan Filipina adalah meningkatkan ketegangan di jalur perairan strategis tersebut.
“Kami tidak akan mengikuti penjaga pantai dan kapal-kapal China melakukan hal tersebut,” kata Marcos kepada wartawan seperti yang dilansir Reuters.
Marcos menambahkan bahwa misi angkatan laut dan penjaga pantai Filipina adalah untuk menurunkan ketegangan, dan tidak ada rencana untuk memasang meriam air di kapal-kapal tersebut.
Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar yang diajukan Reuters.
Filipina dan China telah beberapa kali terlibat konfrontasi di wilayah yang disengketakan di Laut China Selatan, terutama di Second Thomas Shoal.
Pekan lalu, Manila memprotes penggunaan meriam air yang dilakukan Beijing terhadap kapal-kapal Filipina di terumbu karang yang tenggelam, dan menggambarkannya sebagai pelecehan dan “manuver berbahaya”, setelah meningkatnya ketegangan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: China Uji Coba Laut Kapal Induk Generasi Terbaru & Tercanggih, Dinamakan Fujian
Filipina mengatakan, tindakan tersebut bertujuan untuk mengganggu misi pasokan kepada tentara Filipina yang ditempatkan di sebuah kapal angkatan laut di sana, yang sengaja dikandangkan Manila pada tahun 1999 untuk memperkuat klaim maritimnya.
“Jika Filipina benar-benar ingin meredakan ketegangan di Laut China Selatan, mereka harus segera menghentikan pengiriman kapal… dan berhenti mengirim pasokan ke kapal-kapal yang dilarang,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China pada konferensi pers rutin pada hari Senin.
China mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari US$ 3 triliun, termasuk wilayah yang diklaim oleh Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
Baca Juga: Filipina Tuding China Kembali Memicu Konflik di Laut Cina Selatan
Pengadilan internasional pada tahun 2016 mengatakan klaim ekspansif Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, sebuah keputusan yang ditolak oleh Beijing.