kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tembak MH17, Rusia digugat US$ 330 juta


Selasa, 24 Mei 2016 / 10:34 WIB
Tembak MH17, Rusia digugat US$ 330 juta


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Adi Wikanto

Moskow. Insiden penembakan pesawat MH17 melahirkan gugatan kepada Pemerintah Rusia dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Nilai gugatan yang dilayangkan oleh Jerry Skinner tersebut mencapai US$ 330 juta.

Skinner yang merupakan pemimpin kantor hukum LHD di Australia. Skinner pernah memenangkan gugatan atas pemboman pesawat Lockerbie tahun 1988 silam. Kali ini, Skinner yakin gugatannya juga akan dimenangkan oleh Komisi HAM Eropa.

Pesawat Boeing 777 milik maskapai penerbangan Malaysian Airline jatuh di dekat perbatasan Rusia dan Ukraina. Seperti diungkapkan dewan keselamatan Belanda, pesawat yang sedang dalam perjalanan pulang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur itu ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia.

Insiden yang terjadi pada 17 Juli 2014 itu telah menewaskan 298 penumpang, termasuk 28 warga negara Australia. Skinner mengaku tak punya dendam dengan Putin.

Namun dirinya menegaskan Putin harus bertanggung jawab. "Saya yakin bahwa Rusia yang telah menyebabkan insiden ini," ucap Skinner kepada Reuters, Senin (23/5).


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×