Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China telah menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada Tian Huiyu, mantan presiden China Merchants Bank Co., setelah ia didakwa tahun lalu atas kasus suap dan perdagangan orang dalam.
Putusan tersebut, seperti dikutip dari Financial Post, Senin (5/2), yang diberlakukan skorsing selama dua tahun, diumumkan oleh China Central Television hampir setahun setelah dakwaan diajukan. Tian ditangkap dan diusir dari Partai Komunis pada Oktober 2022.
Presiden China, Xi Jinping, semakin menguatkan kendalinya terhadap sektor keuangan Tiongkok senilai US$ 61 triliun melalui langkah-langkah tegas terhadap korupsi dan pelanggaran.
Baca Juga: Investor Asing Cabut dari Bursa Saham China
Awal tahun ini, Xi berkomitmen untuk memperdalam upaya antikorupsi di sektor-sektor beragam, mulai dari keuangan hingga energi, dan tidak menunjukkan belas kasihan dalam perjuangan tersebut, bahkan setelah meraih kemenangan awal pada pertengahan tahun 2022.
Tian dituduh memanfaatkan posisinya di perusahaan-perusahaan, termasuk China Cinda Asset Management Co. dan Merchants Bank, untuk menerima suap dalam jumlah besar sebagai imbalan atas persetujuan pinjaman dan pelaksanaan proyek, seperti yang diungkapkan oleh otoritas tahun lalu.
Tindakannya dikatakan sangat merugikan kepentingan nasional.
Tian telah memimpin Merchants Bank sejak Mei 2013, dan sebelumnya menjabat di berbagai posisi di bank lain, termasuk Bank of Shanghai Co. Ia pernah menjadi sekretaris mantan Wakil Presiden Tiongkok Wang Qishan ketika Wang mengepalai Konstruksi Bank Corp pada tahun 1990-an.
Baca Juga: Deutsche Bank Targetkan Akuisisi Nasabah Kaya Asia Eks Nasabah Credit Suisse
Selain Tian, beberapa eksekutif keuangan lain juga dihukum mati dengan penangguhan, termasuk Presiden China Citic Bank Corp., Sun Deshun, dan Wang Bin, mantan ketua China Life Insurance Co.
Lai Xiaomin, mantan ketua China Huarong Asset Management Co., telah dieksekusi pada Januari 2021.