Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar
NEW YORK. Terra Firma menuntut ganti rugi dari Citigroup Inc. Pengelola investasi yang berbasis di London, Inggris itu akhir pekan lalu menggugat Citigroup di pengadilan New York, Amerika Serikat (AS).
Gugatan ini bermuara pada akuisisi yang dilakukan Terra Firma atas produser musik kelas dunia EMI Group, dua tahun silam. Dalam transaksi itu, Citigroup tidak hanya menjadi broker dan penasihat keuangan Terra Firma, tetapi juga pencari dana.
Dalam berkas gugatan, Terra Firma menyatakan Citigroup telah memanipulasi informasi dengan menyatakan ada perusahaan lain yang berniat mengakuisisi EMI.
Kabar itu yang menjadi dasar keputusan Terra Firma membeli EMI seharga £ 2,5 miliar. Belakangan, Terra Firma menilai, harga itu terlalu mahal. "Kami menuntut ganti rugi atas investasi tersebut," demikian isi gugatan Terra Firma.
Citigroup menilai, tuntutan Terra Firma berlebihan. "Kami akan melawan," demikian keterangan tertulis Citigroup.